Suara.com - Untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pelabuhan yang bersih, Forum Konsolidasi “Komitmen Bersama Masyarakat Pelabuhan Memberantas Korupsi” hadir, sebagai ajang diskusi dan berbagi informasi dan praktik pemberantasan korupsi di instansi-instansi yang menjadi pemangku kepentingan di lingkungan kepelabuhanan.
Pembentukan Forum Konsolidasi ini diinisiasi oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Menurut Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Arif Suhartono, mengingat banyaknya lembaga atau institusi lain yang bekerja di pelabuhan, maka diperlukan sinergi dan kerja sama mewujudkannya.
Di Pelabuhan Tanjung Priok misalnya, banyak instansi pemerintah yang bekerja dan beroperasi, seperti Otoritas Pelabuhan, Kantor Syahbandar, Bea Cukai, kepolisian, TNI dan lembaga lainnya. Selain itu, ada ratusan perusahaan yang menjadi pemangku kepentingan di pelabuhan.
“Perlu sinergi bersama. Melalui forum ini, Pelindo menegaskan komitmen mewujudkan pelabuhan bersih dan transparan, yang pada ujungnya membantu mengurangi biaya logistik nasional,” urainya.
Di lingkungan internal, Pelindo terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui digitalisasi di semua lini operasi. Saat ini nyaris semua aktivitas dan operasional tercatat, terekam, atau terdokumentasi dengan baik. Manajemen juga memiliki perangkat aturan dan sistem untuk meminimalisir berbagai kemungkinan kecurangan dan praktik korupsi di lapangan.
“Kami terus memperkuat sistem pengawasan melalui Satuan Pengawas Internal. Meski demikian, pemberantasan praktik korupsi akan semakin kuat jika instansi-instansi yang ada di pelabuhan memiliki mekanisme bersama untuk menciptakan pelabuhan yang aman, nyaman dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.
Sementara itu, Menkopolhukam, Mohammad Mahfud MD mengapresiasi hal ini Menurutnya, sejak era reformasi, pemerintah menyatakan perang terhadap korupsi.
Hal ini sudah diimplementasikan lewat perubahan sejumlah regulasi untuk mempersempit ruang tindak korupsi, hingga pembentukan lembaga baru yang akan menghalangi tindak tersebut, antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Konstitusi hingga Komisi Yudisial.
“Terkait dengan masa dwelling time, yang sebelumnya membutuhkan 6-7 hari, sekarang bisa dipersingkat menjadi sekitar 3 hari,” ujarnya.
Baca Juga: Pejabat DJKA Kena OTT KPK, Kemenhub: Kami Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Forum ini diisi panel discussion yang menghadirkan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia Felia Salim, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati sebagai panelis.