Suara.com - Perkembangan dunia digital membuat aset kripto yang dahulu kurang populer, menjadi sorotan utama selama beberapa tahun belakangan ini. Akan tetapi di sisi lain, potensi imbal balik yang cukup menggiurkan terkadang membuat sebagian orang menjadi kurang berhati-hati dalam mempertimbangkan rencana investasi mereka. Penting untuk diingat bahwa investasi dalam aset kripto bukanlah tindakan yang seharusnya diambil secara gegabah.
"Sebelum terjun untuk berinvestasi dalam aset kripto, penting bagi setiap calon investor untuk memahami dengan baik dinamika pasar, teknologi blockchain yang mendasari, serta risiko yang terkait," ujar Direktur Utama PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime), Ronny Prasetya.
"Kripto memiliki potensi yang luar biasa, akan tetapi juga rentan terhadap volatilitas yang signifikan. Oleh karena itu, pengetahuan yang solid adalah kunci utama untuk mengambil keputusan yang tepat,” tambahnya.
Ronny juga menekankan tentang pentingnya edukasi dan pemahaman sebelum berinvestasi. Di Bittime, pihaknya memahami betapa krusialnya pemahaman mendalam bagi investor kripto. Kami melihat banyak investor yang memulai investasi aset kripto mereka dengan sangat antusias, namun tidak jarang pula sebagian dari investor tersebut belum memahami mengenai aset yang mereka investasikan.
Baca Juga: Senior Pembunuh Mahasiswa UI Tertekan Aset Kripto Rugi Rp80 Juta, Utang Pinjol Rp15 Juta
Hal ini terlihat dari beberapa kasus yang belakangan ini muncul di Indonesia, yaitu kerugian besar yang bahkan menyebabkan pertikaian antar investor dikarenakan minimnya pemahaman mereka akan dinamika pasar dan aset kripto yang mereka jadikan sebagai instrumen investasi.
“Sangat disayangkan aset kripto yang pada dasarnya membuka peluang besar untuk kita belajar dan mengeksplorasi pilihan aset investasi justru berujung merugikan berbagai pihak akibat rendahnya literasi keuangan, terutama terkait aset kripto di masyarakat,” terang Ronny.
Bukannya tanpa dasar, Ronny melihat fenomena ini dapat saja terjadi di masa yang akan datang berdasarkan Infografis Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia masih cukup rendah.
Demi mendukung peningkatan literasi keuangan masyarakat Indonesia, dibutuhkan komitmen dari para pelaku usaha dibidang ini untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai investasi, aset kripto, dan teknologi blockchain kepada masyarakat. Keterlibatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki pengetahuan yang kuat sebelum memasuki dunia investasi kripto yang terus berkembang.
Baca Juga: Investasi Kripto Rugi Rp80 Juta, Segini Utang Pinjol yang Bikin Mahasiswa UI Bunuh Junior