Pemerintah Tetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional, 12 Komunitas Ini Beri Apresiasi

Rabu, 09 Agustus 2023 | 11:10 WIB
Pemerintah Tetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional, 12 Komunitas Ini Beri Apresiasi
Konferensi pers Hari Kebaya Nasional (HKN), di Batik Kuring, SCBD, Jakarta, Rabu (9/8/2023). (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional (HKN), tapi tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 19 tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional.

Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, tepatnya pada 4 Agustus 2023. Keppres ini sekaligus menjelaskan bahwa kebaya merupakan identitas nasional yang wajib dilestarikan. Kebaya juga berkembang menjadi busana yang digunakan dalam berbagai kegiatan skala nasional maupun internasional.

Menyambut petetapan tersebut, Tim Nasional Kebaya Indonesia, yang merupakan gabungan dari 12 komunitas pengusul Hari Kebaya Nasional mengadakan acara tasyakuran dan konferensi pers, di Batik Kuring, SCBD, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Ke-12 komunitas pengusul HKN tersebut adalah Perempuan Indonesia Maju (PIM); Pertiwi Indonesia; Kebaya Foundation; Perempuan Berkebaya Indonesia; Komunitas Notaris Indonesia Berkebaya; Pecinta Sanggul Nusantara; Cinta Budaya Nusantara; Rampak Sarinah; Sekar Ayu Jiwanta; Citra Kartini Indonesia; Yayasan Busana Nasional Nusantara; dan Himpunan Ratna Busana Surakarta.

Selain dihadiri perwakilan 12 komunitas pengusul HKN, acara ini juga mengundang tokoh publik, yaitu dua anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sidarto Danusubroto dan Putri Kuswisnu Wardani.

Lana T. Koentjoro sebagai Ketua Tim Nasional Kebaya Indonesia, dalam sambutannya mengungkapkan pihaknya akan segera mengadakan konsolidasi internal dan eksternal untuk pemantapan agenda program kerja selama setahun ke depan.

Sebelumnya awal 2022, Tim Nasional Kebaya Indonesia telah mendapatkan rekomendasi dari Dirjen Kebudayaan untuk mengurus proses pengajuan Hari Kebaya Nasional. 

“Kami akan konsolidasi untuk tetap aktif mengadakan kegiatan-kegiatan secara nasional, seperti meneruskan Parade Kebaya Nusantara di seluruh Indonesia dan ke mancanegara. Selain ityu juga akan aktif mengadakan talkshow, literasi, edukasi dan sosialisasi mengenai kebaya, mengaktifkan sanggar-sanggar, mengadakan pelatihan dan pendampingan bagi pengrajin kebaya dan UMKM lainnya,” ujar Lana. 

Sebelumnya, dengan dukungan dari Tim Riset yang terdiri dari pakar dan akademisi diantaranya Prof. Dr. Siti Fatimah, MPd, Mhum; Dr. Suciati, S.Pd., M.Ds; Dr. Nita Trismaya, SSn, MDs: dan Dewi Kumoratih, SSn, MSi, sejak tahun 2022, Tim Nasional melakukan studi literasi, FGD, jajak pendapat, dan aktivasi ke berbagai daerah di Indonesia, seperti Solo, Semarang, Samarinda, Jakarta, Medan, Bali, dan Manado, guna mendapatkan dukungan lebih dari 400 komunitas dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Tetap Fashionable! Anak Muda Mulai Padukan Kebaya dengan Sepatu Kets

“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi dan berterima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh kementrian terkait, para pimpinan daerah, lembaga, badan yang sangat mendukung kiprah dan keberadaan HKN. Juga kepada seluruh komunitas maupun perkumpulan yang selama ini tergabung dalam Tim Nasional, para akademisi yang sudah membantu penyusunan rekomendasi Hari Kebaya Nasional untuk mendapatkan keistimewaan dengan penetapan Hari Kebaya Nasional pada tanggal 24 Juli. Ini merupakan salah satu langkah untuk melestarikan budaya dan kekayaan nusantara,” tambah Lana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI