Suara.com - Industri kecantikan dan produk kosmetik di Thailand telah menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan di kawasan Asia Tenggara. Fenomena serupa juga terjadi di Indonesia, yang mana industri kecantikan berkembang positif ketika sektor, bahkan melebihi sektor bisnis yang lain.
Fakta ini mengemuka dalam "Thailand Cosmetics & Personal Care Business Matching", di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, pada 25 Juli lalu. Acara tersebut diselenggarakan sebagai wujud kerjasama antara Kedutaan Besar Thailand di Jakarta, yang diwakili oleh Minister of Counsellor Kantor Urusan Perdagangan Internasional Kedubes Thailand sekaligus Direktur Thai Trade Centre di Jakarta, Indonesia, Mrs. Hataichanok Sivara, dengan PT ICP Cipta Prima.
Seminar dihadiri oleh kurang lebih 19 perwakilan perusahaan kosmetik dan perawatan tubuh dari Thailand, dalam rangkaian kegiatan misi dagang ke Indonesia khusus untuk produk kosmetik dan health care.
Hadir dari Indonesia, para narasumber dari perwakilan pemerintah Indonesia dan dunia usaha, yang diwakili oleh pengusaha yang tergabung dalam Kadin DKI, Kadin Indonesia, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK), serta Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi).
Baca Juga: Terinspirasi dari Masalah Kulit Gen Z, Animate Hadirkan Sejumlah Produk Perawatan
Narasumber dari pemerintah adalah Dra. Dwiana Andayani, Apt selaku Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI serta Fertiana Santy, MPPM, Ph.D selaku Analis Kebijakan Ahli Madya/Koordinator Kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI.
Pada kesempatan itu, Dwiana Andayani mengemukakan, untuk melindungi kepentingan konsumen terkait dengan produk-produk kosmetik, pemerintah mengharuskan industri dan importir melakukan proses notifikasi.
“Maka terhitung mulai 1 Januari 2011 sejak diterapkannya harmonisasi di negara-negara ASEAN. Perusahaan bertanggung jawab menghasilkan produk-produk kosmetik yang diyakini memenuhi standar keamanan (safety), memenuhi kualitas mutu produk (quality), menghasilkan keuntungan (benefit), dan memenuhi ketentuan label,” ujarnya.
Sejalan dengan berkembangnya pasar kosmetika di Indonesia, maka jumlah produk yang dinotifikasi ke BPOM selalu bertambah selama tiga tahun terakhir. Jika di tahun 2021 notifikasinya mencapai 96.611 produk maka di tahun 2022 meningkat menjadi 98.310 produk. Selama tahun 2023 hingga bulan Juni 2023 notifikasi sudah mencapai 51.390.
Adapun notifkasi untuk produk kosmetika Thailand yang berasal dari 78 industri di Thailand dan 72 importirnya di Indonesia juga sudah mencapai 3.186 notifkasi produk di BPOM. “Indonesia amat terbuka akan masuknya produk kosmetik dari luar dan juga dari Thailand,” tambahnya.
Baca Juga: Brand Fesyen Lokal Ini Luncurkan Produk Perawatan Kulit untuk Kaum Adam
Sementara itu Fertiana Santy, MPPM, Ph.D, Analis Kebijakan Ahli Madya/Koordinator Kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH Kementerian Agama RI berbicara seputar produk kosmetik halal di Indonesia. Menurutnya, Presiden Joko Widodo mengemukakan, pada 2024, Indonesia berpotensi menjadi global hub bagi produk-produk halal, mengingat besarnya dukungan ekosistem dan industri yang menjadi mesin penggerak bangkitnya ekonomi nasional menuju Indonesia maju.
Sejalan dengan hal tersebut Kementerian Perindustrian memperkirakan potensi nilai dari produk-produk halal beserta peluang pasar dan kegiatan ekonominya akan mencapai 303 miliar Dolar AS pada 2022. Saat ini konsumsi masyarakat Muslim terhadap produk-produk halal sendiri mencapai 3,1 persen menjadi 2,3 triliun Dolar AS, sampai 2024.
BPJPH memandang halal dari berbagai perspektif baik dari sisi ekonomi, halal ditujukan untuk setiap orang dan bagi mereka baik yang yakin dan percaya maupun yang tidak percaya. Halal sendiri mengacu pada segi (aspek) kesehatan, keamanan produk (safety), kebersihan (cleanliness), keberlangsungan (sustainability) dan integritas (integrity).