Suara.com - Industri kecantikan dan produk kosmetik di Thailand telah menunjukkan pertumbuhan yang positif di antara negara-negara Asia Tenggara. Bahkan di tengah pandemi Covid-19 yang melanda, sektor ini mampu bertahan dan mengalami peningkatan signifikan.
Hal serupa juga terjadi di Indonesia, yang mana industri kecantikan tumbuh pesat ketika banyak sektor bisnis lainnya mengalami penurunan. Produk kosmetik dan perawatan pribadi dan kini menjadi fokus banyak pengusaha yang melihat peluang dalam bisnis yang menjanjikan ini.
Kedua negara tersebut kini tengah memandang peluang kerja sama bidang industri, yang diwujudkan dalam “Thailand Cosmetics & Personal Care Business Matching”, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, pada 25 Juli 2023.
Direktur Thai Trade Center Jakarta, Hataichanok Sivara mengatakan, kegiatan ini menjadi momen penting untuk membantu eksportir Thailand memasuki pasar Indonesia. Acara ini juga menjadi kesempatan emas untuk memahami lebih dalam tentang pasar Indonesia, termasuk persyaratan sertifikasi halal.
Baca Juga: Bisnis Produk Kecantikan Sangat Menjanjikan, Begini Strategi Pasar Superbella
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membantu eksportir Thailand menemui importir di Indonesia, sehingga mereka dapat sukses memasuki dan memperluas pangsa pasar di negara ini. Seminar yang diselenggarakan tersebut melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang bertugas mengedukasi perusahaan-perusahaan Thailand, terutama yang bergerak di bidang kosmetik dan perawatan pribadi, agar lebih memahami kebutuhan pasar di Indonesia.
Thai Trade Center Jakarta merupakan bagian dari Departemen Promosi Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan Thailand. Thailand Cosmetics & Personal Care Business Matching dihadiri oleh 18 perusahaan kosmetik dan perawatan pribadi dari Thailand, sementara dari pihak Indonesia, tak kurang dari 180 perusahaan yang bergerak dalam bidang yang sama turut hadir.
Perusahaan kosmetik dan perawatan pribadi dari Thailand, untuk kategori skin care adalah IN2IT, Milk Plus, De Leaf Thanaka, Proud, Madelyn, Natural Serisin Premium, Mc Jabrial, Natural Medisilk Premium, P.O Care, Ustar-Signature, milk. Sementara untuk kategori hair care hadir merk Biowoman dan Narose, sedangkan body care diwakili oleh merk Fae and Mae, serta Orchid Wonder.
Adapun untuk herbal aroma spray/perfume serta inhaler ada merk Ayatana, Kiss of Beauty dan Idogragrance, dan untuk cosmetic, beauty and spa hadir Pattrena dan Merry Cosmetic Laboratory.
Dalam acara tersebut, Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika BPOM, Dwiana Andayani mengemukakan, untuk melindungi kepentingan konsumen terkait dengan produk-produk kosmetik, maka pemerintah mengharuskan industri dan importir melakukan proses notifikasi.
Baca Juga: 5 Produk Kecantikan untuk Aktivitas Outdoor yang Wajib Dimiliki
“Terhitung 1 Januari 2011, sejak diterapkannya harmonisasi di negara-negara ASEAN, saat itulah mulai berlaku proses notifikasi untuk produk-produk kosmetik. Artinya, perusahaan bertanggung jawab menghasilkan produk-produk kosmetik yang diyakini memenuhi standar keamanan (safety), memenuhi kualitas mutu produk, menghasilkan keuntungan (benefit), dan memenuhi ketentuan label,” paparnya.
Menurut Dwiana, notifikasi tersebut diimplementasikan dalam bentuk keluarnya izin edar yang berlaku selama 3 tahun. Jika tidak ada perubahan dalam isi produknya, maka izin edar tersebut dapat diperbarui.
Sejalan dengan berkembangnya pasar kosmetika di Indonesia, maka jumlah produk yang dinotifikasi ke BPOM selalu bertambah. Jika pada 2021 mencapai 96.611 produk, maka di tahun 2022 meningkat menjadi 98.310 produk. Selama 2023 hingga Juni, notifikasi sudah mencapai 51.390.
Adapun notifkasi untuk produk kosmetika Thailand yang berasal dari 78 industri di Thailand dan 72 importirnya di Indonesia sudah mencapai 3.186 notifkasi.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya/Koordinator Kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Fertiana Santy menyatakan, dalam pertemuan G20 beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo mengemukakan, pada 2024 Indonesia berpotensi menjadi global hub bagi produk-produk halal, mengingat besarnya dukungan ekosistem dan industri yang menjadi mesin penggerak bangkitnya ekonomi nasional menuju Indonesia maju.
Melihat potensi konsumsi produk-produk halal yang cukup besar, isu halal dapat menjadi hambatan teknis di bidang perdagangan, sehingga untuk itu pemerintah juga menggalang berbagai kerjasama untuk me-rebranding Halal Indonesia dengan berbagai lembaga kerja sama antara negara baik di dalam dan di luar negeri, sehingga pandangan atau oritentasinya menjadi “Halal Itu Baik (MyHalalMyBaik)“.
Untuk itu, pemerintah menetapkan berlakunya sertifikasi halal sebagai kewajiban untuk sejumlah produk secara bertahap berdasarkan penjadwalan yang sudah ditetapkan, antara lain untuk produk kosmetik diharapkan dapat berlaku pada 17 Oktober 2021 sampai 17 Oktober 2026.
Chien Suthitananont dari Kiss Beauty CO, Ltd mengungkapkan, “Saya bermimpi produk saya dapat berkembang dan dijual di negara selain negara saya. Dengan bermitra dengan perusahaan Indonesia, saya sangat berharap dapat menjual produk saya di sini kelak.”
Hal senada datang dari perusahaan asal Indonesia, Raihanna dari PT Reka Natura Asia. Ia berharap bisa terjadi kerjasama antar perusahaan asal Indonesia dengan perusahaan asal Thailand, terutama yang bergerak di sektor aromaterapi. Salah satu perusahaan Thailand yang menjadi incarannya ialah Foodinar.Co., Ltd karena memiliki kesamaan lini bisnis herbal aromaterapi.