Secara terpisah, Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Irma Ardiana, MAPS, mengemukakan dalam hal kebijakan penyediaan antropometri, BKKBN memastikan setiap posyandu memiliki antropometri set yang memenuhi standar.
BKKBN turut mengawasi penyediaan barang sesuai dengan standar, antara lain memiliki TKDN tinggi, perusahaan juga mampu berkompetisi melalui katalog sektoral, memberikan jaminan dan layanan kalibrasi, serta menjangkau seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
“Kami juga memantau agar kader-kader di posyandu sudah menerima pelatihan penggunaan antropometri digital, dalam kaitan menjaga pertumbuhan bayi dan balita. Sementara proses pengukurannya didampingi oleh tenaga terlatih dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas),” jelas Irma.