Suara.com - PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life) bekerjasama dengan Bank BTN meluncurkan Smart Flexi Optima Link yang memberikan manfaat investasi yang optimal sekaligus proteksi seumur hidup dan fitur yang fleksibel dengan mekanisme pembayaran premi sekaligus.
Produk ini telah disesuaikan dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI).
Chief Partnership Distribution Officer Sinarmas MSIG Life, Inasari Atmodjo, menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan resiliensi mencapai 5,31% di tahun 2022 dengan prospek pertumbuhan yang positif ke depan.
“Kondisi ini menjadi momentum yang tepat dalam menghadirkan Smart Flexi Optima Link mengingat PAYDI masih dibutuhkan bagi masyarakat yang membutuhkan persiapan untuk mencapai tujuan keuangan jangka panjang sekaligus ketenangan dengan proteksi seumur hidup. Tidak hanya itu, produk ini memberikan fleksibilitas bagi Nasabah karena bebas memilih dana investasi, mata uang maupun melakukan switching,” ujarnya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Nasabah KB Bukopin Bisa Transaksi Gratis di ATM Kapan Saja dan Dimana Saja!
Smart Flexi Optima Plus merupakan wujud komitmen Perusahaan dalam mematuhi SE OJK PAYDI melalui solusi finansial yang lengkap dan manfaat optimal dengan tetap melindungi kepentingan Nasabah.
Tersedia dalam mata uang IDR dan USD, produk unit link single-premium ini juga bebas dari biaya akuisisi maupun biaya top-up dan biaya pengalihan dana investasi.
Produk ini memastikan keberlangsungan proteksi dan alokasi investasi sebesar 100% dengan 9 pilihan dana investasi yang beragam, fleksibel sesuai profil risiko Nasabah.
"Bekerjasama dengan Sinarmas MSIG Life, kami terus mewujudkan komitmen menjadi penyedia solusi finansial jangka panjang sehingga bisa membantu mempersiapkan kesejahteraan dan kenyamaan keluarga hingga hari tua, hanya dengan 1 kali pembayaran premi. Produk Smart Flexi Optima Link ini kami rekomendasikan untuk nasabah prioritas kami agar bisa fokus pada tujuan investasi, apapun profil risikonya sekaligus tetap terlindungi dengan manfaat meninggal dunia seumur hidup. Secara bisnis, kami juga menargetkan peningkatan fee-based income dari penambahan produk ini,” tambah Wealth Management Division Head Bank BTN, Frengky Rosadrian.
Sesuai aturan baru yang berlaku dari SEOJK PAYDI yang baru, pemasaran produk Unit Link disesuaikan untuk memastikan dan membuktikan bahwa calon nasabah telah menerima dan memahami penjelasan mengenai manfaat, biaya, risiko dan fitur tambahan produk asuransi sebelum membeli PAYDI.
Baca Juga: Cuti Bersama Idul Adha, Bank Mandiri Tetap Layani Nasabah pada 30 Juni 2023
Pada saat proses pemasaran berlangsung, akan dilakukan perekaman dan dokumentasi pendukung lainnya, lalu dilanjutkan dengan welcoming call sebagai validasi bahwa calon Nasabah memiliki pemahaman produk yang baik.
Ketentuan ini ditujukan untuk perlindungan konsumen serta peningkatan tata kelola Perusahaan asuransi, termasuk untuk pemasaran di jalur distribusi Bancassurance.