Pengamat Maritim Indonesia Dianugerahi Gelar Doktor HC Oleh Universitas di India

Senin, 03 Juli 2023 | 17:45 WIB
Pengamat Maritim Indonesia Dianugerahi Gelar Doktor HC Oleh Universitas di India
Pengamat maritim Indonesia, Dr. (H.C.) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.Mar., mendapat gelar doktor HC oleh Universitas di India. (Dok: istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Baru sekitar 10% saja dari potensi Rp1.200 triliun sumber daya maritim yang berhasil dikelola oleh Indonesia. Itupun sebagian besar masih sebatas dikomersialkan dalam bentuk bahan mentah saja, belum sampai ketahap pengelolaan lebih lanjut sehingga memiliki nilai ekonomi yang jauh lebih tinggi," ungkapnya.

Pendiri dan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI) ini menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Salah satu point di PP Nomor 26 Tahun 2023 tersebut diperbolehkan ekspor pasir laut ke Singapura. Menurut pandangan saya PP tersebut berpotensi merugikan Indonesia baik dari sisi Ketahanan Nasional hingga sisi ekosistem laut dan masyarakat pesisir yang kebanyakan berprofesi sebagai nelayan," ungkap Hakeng.

"Hal itu tentu akan mempengaruhi batas wilayah antara Singapura dan Indonesia. Potensi terjadinya konflik pertahanan dan keamanan dapat terjadi. Konflik perbatasan tidak menutup kemungkinan terjadi dengan Negara ASEAN lainnya yang bertetangga dengan Singapura," tambahnya.

"Saya memiliki keyakinan bahwa jalur Indonesia menjadi bangsa yang besar adalah dengan menjadi bangsa maritim," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI