Berpengalaman dalam Pengembangan Infrastruktur, RUPS DGIK Sepakat Rencana Investasi Proyek Jalan Tol

Rabu, 28 Juni 2023 | 16:55 WIB
Berpengalaman dalam Pengembangan Infrastruktur, RUPS DGIK Sepakat Rencana Investasi Proyek Jalan Tol
DGIK berencana ikut dalam investasi proyek jalan tol. (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dengan bekal sebagai perusahaan konstruksi yang telah berpengalaman lebih dari 40 tahun di dunia konstruksi Indonesia dan telah menggarap berbagai pekerjaan konstruksi, PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) memutuskan untuk turut ambil bagian dalam pengembangan bisnis sebagai  investor pengerjaan proyek jalan tol di Jakarta.

DGIK semakin percaya diri dengan keputusan ini, karena memiliki potensi SDM berkualitas yang ahli dalam bidang pengerjaan jalan tol dan didukung dengan peralatan yang mumpuni untuk mengerjakan sejumlah proyek.

Keputusan ini diungkapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022, yang digelar akhir Juni ini. Direktur Utama DGIK, Heru Firdausi Syarif mengemukakan hal tersebut, di Jakarta, Rabu (27/6/2023).

Adapun agenda RUPST lainnya  berisi persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022, serta penetapan susunan Dewan Pengurus Perseroan.

Heru menambahkan, pada RUPS tahunan ini, ada 2 agenda  yang menjadi tonggak awal rencana besar yang disiapkan  perseroan, yaitu adanya perubahan susunan direksi perseroan untuk memperkuat dan mendukung strategi baru perseroan dan pengungkapan rencana investasi pada proyek jalan tol.

Heru menyebut, untuk memenuhi standar akuntansi yang berlaku terkait Laporan Keuangan Triwulan I Tahun 2023 di April, maka perseroan melakukan  koreksi pada perubahan laporan keuangan.

“Kami menyampaikan nilai persediaan naik dari sebelumnya, Rp20.675.056.988,00 menjadi Rp26.103.384.894,00, yang disebabkan ada penggunaan material yang sudah keluar dari gudang persediaan, namun menjadi beban kontrak. Tetapi penggunaan material tersebut  belum ada progress-nya di lapangan,” papar Heru.

Demikian juga pencatatan uang muka pengadaan material sebagai beban kontrak naik dari sebelumnya, Rp29.731.357.676,00 menjadi Rp34.651.334.769,00. Kenaikan ini karena pencatatan uang muka pengadaan material sebagai beban kontrak, sehingga berdampak pada meningkatnya laba perseroan.

Heru menjelaskan, salah satu parameter kenaikan ini terjadi karena pekerjaan yang dikerjakan oleh perseroan saat ini didominasi proyek pengerjaan infrastruktur (jalan tol). 

Baca Juga: Menteri PUPR Beberkan Perkembangkan Terkini Pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen dan Jogja-Solo

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan secara tertulis mengemukakan, langkah yang dilakukan oleh jajaran manajemen DGIK adalah hal yang wajar dalam penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI