Kenali Jenis Data Pribadi dan Amankan di Ruang Digital

Iman Firmansyah Suara.Com
Selasa, 06 Juni 2023 | 17:00 WIB
Kenali Jenis Data Pribadi dan Amankan di Ruang Digital
Workshop Literasi Digital “Kiat Menjaga Data Pribadi agar Aman di Ruang Digital”. (Dok: Kemenkominfo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan Workshop Literasi Digital, Senin, 5 Juni 2023, di Jawa Barat.

Tema yang diangkat adalah “Kiat Menjaga Data Pribadi agar Aman di Ruang Digital” dengan menghadirkan narasumber desainer dan fotografer Djaka Dwiandi; Founder Yayasan Komunitas Open Source Arief Rama Syarif; serta dosen, entrepreneur, dan writerpreneur Dian Ikha Pramayanti.

Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3,49 dari skala 5.

Dalam merespons hal tersebut, Kemenkominfo menyelenggarakan “Workshop Literasi Digital” dengan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.

Baca Juga: Kemenkominfo Berikan Pelatihan Tentang Etika di Media Sosial

Dalam paparannya, Arief Rama Syarif menjelaskan, data pribadi digital diartikan sebagai koleksi atribut-atribut individual yang mendeskripsikan sebuah entitas dan menentukan transaksi apa saja yang dapat diikutsertakan oleh entitas tersebut. Definisi tersebut dikutip dari World Economic Forum. Adapun atribut yang dimaksud adalah tanggal dan tahun lahir, riwayat kesehatan, agama, alamat, atau jenis kelamin.

“Data spesifik yang dinaungi oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi antara lain, data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, catatan kejahatan, catatan anak, data keuangan pribadi, atau data lain yang diatur oleh undang-undang,” ujar Arief.

Menurut dia, saat ini marak terjadi kebocoran data dalam sistem penyelenggara elektronik. Hal itu disebabkan kesalahan manusia, malware, atau karena faktor rekayasa sosial (social engineering). Social engineering merupakan penggunaan manipulasi psikologis untuk mengumpulkan data digital pribadi melalui media elektronik dengan menyamar sebagai pihak yang dapat dipercaya.

“Tidak ada yang aman 100 % di ruang digital. Yang bisa kita lakukan adalah mengurangi risikonya menjadi sekecil mungkin,” pungkas Arief mengakhiri paparannya.

Namun demikian, menurut Djaka Dwiandi, ada data pribadi yang sifatnya dikombinasikan untuk kepentingan mengidentifikasi seseorang. Data tersebut adalah nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan alamat tinggal. Data tersebut adalah data pribadi yang juga patut dilindungi.

Baca Juga: Menterinya Jadi Tersangka, Akun Kominfo Malah Berterima Kasih Atas Jasa Johnny G Plate, Warganet: Koruptor Diselamatin

“Lainnya adalah data pribadi yang sifatnya sensitif, seperti riwayat kesehatan maupun keuangan. Dalam ruang digital, perilaku seseorang atau aktivitas di internet termasuk sebagai data digital. Hal itu antara lain riwayat penelusuran, relasi, like, ataupun membagikan (share),” katanya.

Workshop Literasi Digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo Facebook Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI