Suara.com - Hari Buruh dan HUT ke-5 Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) diperingati dalam perayaan sederhana untuk mencapai terwujudnya kesejahteran rakyat pekerja. Hal ini disampaikan Ketua Umum KRPI, Dr. Rieke Diah Pitaloka.
"Selamat hari buruh, terima kasih kepada seluruh rakyat pekerja Indonesia dan berbagai pihak yang terus mendukung kami guna terwujudnya kesejahteran rakyat pekerja. Tidak ada negara yang kuat tanpa pekerja yang kuat. Urusan pekerja adalah soal nasib dan keselamatan bangsa," ujarnya, di Depok, Senin (1/5/2023).
KRPI terus berpegang teguh pada komitmen untuk memperjuangkan nasib rakyat pekerja.
"Negara tidak akan kuat tanpa pekerja yang kuat, pekerja tidak akan kuat tanpa negara yang kuat. Soal rakyat bekerja bukan sekedar soal kesejahteraan rakyat, tapi soal keselamatan negara," tutur Rieke.
Baca Juga: Hari Buruh Bukan Sekadar Libur, Ini 4 Cara Menunjukkan Apresiasi pada Pekerja
Berbagai tokoh nasional memberikan karangan bunga, diantaranya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menkumham Yasonna H Laoly, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Mendes Abdul Halim Iskandar, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, MenPan RB Abdullah Azwar Anas, Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Kepala BP2MI Benny Rhamdani, dan AM Hendropriyono.
Dalam HUT ke-5 KRPI, Rieke juga menyampaikan sikap tegas terkait RUU Kesehatan. Menurutnya Sistem Jaminan Sosial Nasional tidak boleh diubah dalam RUU Kesehatan.
"Ini amanat konstitusi. Dana BPJS adalah dana amanah. Tidak sama dengan asuransi komersial. Jangan sampai sistem kesehatan rakyat diliberalisasi," tegas Rieke.
KRPI merekomendasikan kepada MPR, DPR, KPU, dan Bawaslu agar ada rumusan tentang kesamaan visi capres dan cawapres.
Syukuran ke-5 KRPI melibatkan seluruh anggota konfederasi KRPI dan turut dihadiri oleh Direktur BPJS Kesehatan Prof. Ali Ghufron Mukti serta Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI Prof. Karjono.
Baca Juga: 5 Kebijakan yang Lahir dari Aksi Buruh 1 Mei: Aturan Jam Kerja, BPJS, hingga THR
KRPI terdiri dari dari Federasi Pekerja Pos dan Logistik Indonesia (FPPLI), OPSI (Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia) FSBI (Federasi Serikat Buruh Indonesia), FPPI (Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia), KNASN (Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara), FPSI (Federasi Pekerja Seni Indonesia), Jaringan Nelayan Nasional dan Pekerja Migran Indonesia.