Kenali Ciri-ciri Hoaks dan Cara Mencegahnya

Iman Firmansyah Suara.Com
Senin, 24 April 2023 | 18:20 WIB
Kenali Ciri-ciri Hoaks dan Cara Mencegahnya
Workshop Literasi Digital dengan tema “Menjadi Generasi Kebal Hoaks: Waspada Berita Palsu di Ruang Digital”. (Dok: Kemenkominfo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan Workshop Literasi Digital, Selasa, 18 April 2023, di Jawa Barat.

Tema yang diangkat adalah “Menjadi Generasi Kebal Hoaks: Waspada Berita Palsu di Ruang Digital” dengan menghadirkan narasumber dosen dan praktisi, sekaligus Treasurer Member of ACSB Regional Jawa Timur E Rizky Wulandari; Advisor Anwar Sadat; dan dosen Universitas Multimedia Nusantara Albertus Prestianta.

Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3.49 dari 5,00.

Dalam merespons hal tersebut, Kemenkominfo menyelenggarakan “Workshop Literasi Digital” dengan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang memberikan sambutan secara daring menyampaikan bahwa selain membangun infrastruktur digital, pusat-pusat data, dan telekomunikasi di seluruh Indonesia. Kemenkominfo juga secara langsung mengadakan sekolah vokasi untuk menghasilkan tenaga kerja yang bertalenta digital.

“Kemenkominfo menyiapkan program-program pelatihan digital pada tiga level, yaitu Digital Leadership Academy yang merupakan program sekolah vokasi dan pelatihan yang diikuti oleh 200-300 orang per tahun bekerja sama dengan delapan universitas ternama di dunia. Digital Talent Scholarship sebagai

program beasiswa bagi anak muda yang ingin meningkatkan kemampuan dan bakat digital. Dan yang terakhir Workshop Literasi Digital yang dapat diikuti secara gratis bagi seluruh masyarakat di Indonesia,” tutur Johnny.

Dalam paparannya, Rizky Wulandari menyampaikan, hoaks didefinisikan sebagai berita bohong yang bisa mempermainkan atau memperdaya pembacanya. Beberapa pola umum penyebaran hoaks adalah viral di media sosial dan disebarkan lewat aplikasi percakapan, konten berbayar yang bisa memanipulasi mesin pencari, atau disebarkan lewat e-mail pribadi.

Dampak penyebaran hoaks bisa menimbulkan kepanikan pembacanya, menimbulkan perpecahan, mengancam kesehatan mental dan fisik, serta bisa mengakibatkan kerugian material. Berdasa survei KataData Insight Center, masih banyak masyarakat kita yang turut menyebarkan hoaks. Bahkan, dari hasil survei di 2021, sebanyak 11,9 % responden mengaku telah menyebarkan hoaks,” tuturnya.

Baca Juga: Hotman Paris Ngamuk Istrinya Disebut Sakit dan Minta Diobati Ida Dayak dengan Imbalan Ratusan Miliar

Anwar Sadat menambahkan, penyebaran hoaks termasuk pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kategori pidana. Pelakunya bisa diancam dengan pidana penjara 6 tahun dan denda uang sebanyak-banyaknya Rp 1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI