Kenali Ciri-ciri Hoaks dan Cara Mencegahnya

Iman Firmansyah Suara.Com
Senin, 24 April 2023 | 18:20 WIB
Kenali Ciri-ciri Hoaks dan Cara Mencegahnya
Workshop Literasi Digital dengan tema “Menjadi Generasi Kebal Hoaks: Waspada Berita Palsu di Ruang Digital”. (Dok: Kemenkominfo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan Workshop Literasi Digital, Selasa, 18 April 2023, di Jawa Barat.

Tema yang diangkat adalah “Menjadi Generasi Kebal Hoaks: Waspada Berita Palsu di Ruang Digital” dengan menghadirkan narasumber dosen dan praktisi, sekaligus Treasurer Member of ACSB Regional Jawa Timur E Rizky Wulandari; Advisor Anwar Sadat; dan dosen Universitas Multimedia Nusantara Albertus Prestianta.

Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3.49 dari 5,00.

Dalam merespons hal tersebut, Kemenkominfo menyelenggarakan “Workshop Literasi Digital” dengan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.

Baca Juga: Hotman Paris Ngamuk Istrinya Disebut Sakit dan Minta Diobati Ida Dayak dengan Imbalan Ratusan Miliar

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang memberikan sambutan secara daring menyampaikan bahwa selain membangun infrastruktur digital, pusat-pusat data, dan telekomunikasi di seluruh Indonesia. Kemenkominfo juga secara langsung mengadakan sekolah vokasi untuk menghasilkan tenaga kerja yang bertalenta digital.

“Kemenkominfo menyiapkan program-program pelatihan digital pada tiga level, yaitu Digital Leadership Academy yang merupakan program sekolah vokasi dan pelatihan yang diikuti oleh 200-300 orang per tahun bekerja sama dengan delapan universitas ternama di dunia. Digital Talent Scholarship sebagai

program beasiswa bagi anak muda yang ingin meningkatkan kemampuan dan bakat digital. Dan yang terakhir Workshop Literasi Digital yang dapat diikuti secara gratis bagi seluruh masyarakat di Indonesia,” tutur Johnny.

Dalam paparannya, Rizky Wulandari menyampaikan, hoaks didefinisikan sebagai berita bohong yang bisa mempermainkan atau memperdaya pembacanya. Beberapa pola umum penyebaran hoaks adalah viral di media sosial dan disebarkan lewat aplikasi percakapan, konten berbayar yang bisa memanipulasi mesin pencari, atau disebarkan lewat e-mail pribadi.

Dampak penyebaran hoaks bisa menimbulkan kepanikan pembacanya, menimbulkan perpecahan, mengancam kesehatan mental dan fisik, serta bisa mengakibatkan kerugian material. Berdasa survei KataData Insight Center, masih banyak masyarakat kita yang turut menyebarkan hoaks. Bahkan, dari hasil survei di 2021, sebanyak 11,9 % responden mengaku telah menyebarkan hoaks,” tuturnya.

Baca Juga: Heboh Ganjar Pranowo Gandeng Mahfud MD di Pilpres 2024, Benarkah?

Anwar Sadat menambahkan, penyebaran hoaks termasuk pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kategori pidana. Pelakunya bisa diancam dengan pidana penjara 6 tahun dan denda uang sebanyak-banyaknya Rp 1 miliar.

Selain hoaks, hal lain yang bisa diancam dengan UU ITE adalah penghinaan dan pencemaran nama baik, menyebarkan permusuhan (ujaran kebencian), atau pemerasan dan ancaman.

“Ingat, selalulah waspada! Jangan mudah percaya dengan berita yang viral, sensasional, atau yang kontroversial. Apalagi, sumber beritanya tidak jelas. Biasanya berita semacam ini memiliki ejaan yang buruk, kata-kata yang digunakan emosional dan provokatif,” ungkapnya.

Terkait sebaran hoaks, Albertus Prestianta memaparkan data penelitian dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) yang mencatat jumlah sebaran informasi tidak akurat di Indonesia. Pada 2019 tercatat sebanyak 1.221 konten informasi tidak akurat yang menyebar di masyarakat.

Lalu, angkanya meningkat menjadi 2.298 konten di 2020 atau sebanyak 6 konten per hari. Jumlahnya menurun pada 2021 dan 2022 masing-masing menjadi 1.888 konten dan 1.698 konten.

“Agar tidak terjebak hoaks, utamakan untuk mencari informasi melalui sumber-sumber yang kredibel dan terpercaya. Jangan lelah untuk berhenti sejenak mengamati informasi yang agak berbeda dari yang lain atau yang ganjil. Verifikasi ulang kebenaran informasi tersebut,” tuturnya.

Workshop Literasi Digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo Facebook Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI