Suara.com - Perkembangan dunia internet saat ini menciptakan sekali fenomena menarik. Internet dapat menjangkau hampir seluruh kebutuhan hidup manusia, salah satunya adalah kebutuhan beragama.
Kadis Kominfo Kota Salatiga, Drs. Budi Prasetiyono, M.Si mengatakan, internet digunakan oleh hampir 215 juta pengguna internet, dari total 275 juta orang. Ini menunjukan betapa penggunaan internet di Indonesia sangat luar biasa. Salah satu fungsi yang bisa dilakukan melalui internet adalah berdakwah.
Dahulu dakwah didapat melalui pertemuan keagamaan, namun seiring berjalannya waktu dan berkembangnya teknologi, dakwah dapat diakses melalui radio, televisi, dan bahkan saat ini, melalui internet atau media digital lainnya. Dakwah melalui media digital biasa disebut dakwah digital.
Menurut hasil survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet (media sosial) di Indonesia sebanyak 50,7% pengguna Facebook, 17,8% pengguna Instagram, 15,1% pengguna Youtube, 1,7% pengguna Twitter dan 0,4% pengguna Linkedin (Laporan Survey Penetrasi Dan Pengguna Internet Indonesia Tahun 2018).
Baca Juga: 5 Tips Melindungi Anak dari Pengaruh Buruk Internet, Orang Tua Wajib Tahu!
Oleh karena itu, hal ini merupakan tantangan terbesar para pemuka agama untuk dapat lebih kreatif dalam menyebarkan agama. Mereka harus belajar mengikuti perkembangan teknologi, agar tujuan penyebaran ilmu keagamaannya dapat tersebar dan terserap dengan baik.
Sekretaris Redaksi NU Sleman Media mengungkapkan, sebagai pengguna, kita harus pandai memfilter mana informasi yang benar dan salah. Jangan sampai salah pemahaman, yang akhirnya malah tersesat ke dalam pemaham-pemahaman yang jauh dari syariat hukum Islam.
Literasi Digital
Pengetahuan literasi digital merupakan salah satu fokus penting pemerintah demi menurunkan angka penyebaran disinformasi melalui media digital. Literasi Digital Indonesia digunakan sebagai acuan dalam merancang kurikulum Program Gerakan Nasional Literasi Digital Indonesia 2020-2024.
Ada 4 pilar yang menjadi bagian dari kerangka kerja pengembangan kurikulum Literasi Digital, yaitu:
(1) Digital Skill atau kecakapan digital, kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Biar Bisnis Lancar, Perlu Ada Network Performer Jaringan Internet
(2) Digital Culture atau budaya digital, kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dan digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan TIK.
(3) Digital Ethics atau etika digital, kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.
(4) Digital Safety atau kemanan digital,kemampuan user (pengguna) dalam mengenali, memolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang dan meningkatkan kesadaran pelindungan data pribadi dan keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.
Dakwah digital harus berjalan sesuai dengan Pancasila. Mereka dituntut untuk lebih kreatif dan aman dalam menyampaikan ilmu keagamaannya.
Masyarakat pun wajib mencari dakwah digital dengan cermat, melihat rujukan yang jelas sehingga terhindar dari perbuatan negatif yang dapat memecah belah kerukunan hidup beragama dan berbudaya.
Sekda Kota Salatiga, Ir. Wuri Pujiastuti, MM menyampaikan, kita boleh untuk mengikuti perkembangan zaman atau era digital, tapi ibadah tetap nomor 1.