“Pemerintah seharusnya bukan melarang, tapi memikirkan mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik,” ujar Wakil Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok.
Beberapa waktu lalu, Kemenhub berniat akan melarang truk sumbu 3 melintas saat Lebaran 2023. Pelarangan akan dilakukan 18 - 21 April 2023 untuk arus mudik Lebaran 2023, sementara untuk arus balik, dimulai pada 24 - 26 April 2023. Meski demikian, Kemenhub tidak menutup kemungkinan adanya perpanjangan pelarangan truk angkutan pada 29 April - 1 Mei.