Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Angkutan Logistik Harap Bisa Beroperasi Saat Lebaran

Rabu, 05 April 2023 | 10:10 WIB
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Angkutan Logistik Harap Bisa Beroperasi Saat Lebaran
Pedagang sembako di Pasar Senen, jakarta, Jumat (7/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di hari raya, para pengusaha logistik berharap bisa beroperasi saat Lebaran. Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan mengatakan, pelarangan angkutan logistik sebaiknya tidak berlaku selama 8 hari.

“Kalau empat hari mungkin nggak apa-apa, tapi kalau sampai 8 hari, menurut saya itu patut dikaji kembali,” ujarnya.

Selain Aptrindo, Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga menyampaikan keberatan yang sama.

Ketua Aspadin, Rachmat Hidayat mengatakan, kalau truk pengangkut air kemasan galon dilarang, dikhawatirkan akan terjadi kekurangan pasokan.

Baca Juga: Resmikan Fasilitas Pergudangan Baru di Palembang, CBK Group Permudah Kebutuhan Logistik Wilayah Sumatra

Senada dengan suara asosiasi industri, pakar gizi dan kesehatan masyarakat juga mengkhawatirkan kesulitan pasokan air dalam rumah tangga. Lebih dari 50 juta konsumen bergantung pada produk air minum galon untuk pemenuhan kebutuhan hidrasi keluarga.

Sebelumnya, para sopir truk logistik minta pemerintah untuk memikirkan nasib mereka saat melakukan pembatasan angkutan barang pada Lebaran nanti. Jika dilarang beroperasi, otomatis mereka akan menganggur dan tidak memperoleh penghasilan sama sekali.

“Jika kami yang membawa truk logistik sumbu tiga dilarang beroperasi saat lebaran, jelas kami akan jadi pengangguran. Keluarga kami kan juga butuh makan. Jadi, tolong pikirkan nasib kami juga,” ujar Koordinator Pengemudi Wilayah Jawa Timur dan Lombok dari Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Vallery Gabrielia Mahodim atau Inces.

Menurutnya, dengan pelarangan truk barang sumbu tiga beroperasi saat Lebaran, artinya pemerintah mematikan mata pencaharian mereka. “Momen lebaran justru kesempatan bagi kami untuk bisa menambah penghasilan," katanya.

Hal senada disampaikan Dani, salah satu koordinator sopir truk wilayah Jawa Barat. Pemerintah seharusnya mempertimbangkan dampaknya terhadap nasib para sopir truk logistik, saat membuat aturan pelarangan terhadap truk sumbu tiga untuk beroperasi pada saat Lebaran.

Baca Juga: Sambut Arus Mudik Lebaran 2023, Pakar: Sebaiknya Ada Pengaturan Jam Angkutan Logistik

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pun mengungkapkan tidak setuju dengan wacana pembatasan angkutan logistik saat Lebaran. Pembatasan justru akan membuat masyarakat menderita karena terjadi kelangkaan barang yang dibutuhkan saat hari raya.

“Pemerintah seharusnya bukan melarang, tapi memikirkan mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik,” ujar Wakil Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok.

Beberapa waktu lalu, Kemenhub berniat akan melarang truk sumbu 3 melintas saat Lebaran 2023. Pelarangan akan dilakukan 18 - 21 April 2023 untuk arus mudik Lebaran 2023, sementara untuk arus balik, dimulai pada 24 - 26 April 2023. Meski demikian, Kemenhub tidak menutup kemungkinan adanya perpanjangan pelarangan truk angkutan pada 29 April - 1 Mei.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI