Suara.com - SKK Migas dan KKKS Imbang Tata Alam (ITA) menyerahkan penanaman rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) kepada pemerintah melalui Balai Pengelolaan DAS Indragiri Rokan, Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dengan demikian selanjutnya pengelolaan tanaman di kawasan tersebut akan dilakukan oleh pemerintah.
Serah terima penanaman DAS tersebut diserahkan oleh General Manager Imbang Tata Alam, Kelik R Suharya kepada pemerintah yang diwakili Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH), Balai Pengendalian Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Indragiri Rokan, Balai Taman Nasional Tesso Nilo dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.
KKKS Imbang Tata Alam (dahulu EMP Malacca Strait SA) adalah pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang berlokasi di Kabupaten Kepulauan Meranti seluas 538,04 dan mempunyai salah satu kewajiban untuk melakukan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS di Taman Nasional Tesso Nilo, Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau dengan luas 592 hektar.
Menurut Kelik R Suharya, kegiatan rehabilitas sudah dilaksanakan sejak Oktober 2019. Dalam pelaksanaannya, kawasan dibagi menjadi tiga blok dengan luasan yang relative setara dan ditunjuk tiga pemenang tender sebagai pelaksana yakni PT Bumi Riau Lestari di Blok I, PT Indocarbon Nusantara di Blok II dan PT Green Mandiri Persada di Blok III. Adapaun jenis tanaman meliputi tembesu, jengkol, petai, durian, matoa, dan cempedak.
Baca Juga: SKK Migas Instruksikan Pengaliran Gas Sengkang untuk Jamin Pasokan Listrik Sulsel
Tujuan program rehabilitasi DAS, kata Kelik R Suharya, untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Kemudian memulihkan lahan-lahan rusak atau kritis dengan menurunnya degradasi hutan serta berfungsi sebagai media produksi dan media tata air.
“Standar keberhasilan rehabilitasi DAS yang ditetapkan pemerintah adalah 75 persen. Tapi PT Imbang Tata Alam berhasil melakukan rehabilitasi sebesar 88 persen. Hal ini membuktikan kegiatan rebab DAS yang kami lakukan sukses dilaksakan,” ujar Kelik R Suharya.
Di tempat terpisah, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi Suryodipuro, mengatakan bahwa SKK Migas bersama KKKS yang melakukan eksplorasi dan eksploitasi di Indonesia untuk memenuhi kewajiban penanaman pohon dengan tetap menjaga lingkungan.
“Ini sesuai komitmen agar lingkungan tetap terjaga dan mendukung net zero emission,” kata Hudi.
SKK Migas, lanjut Hudi, KKKS Imbang Tata Alam bersama para kontraktor di lapangan telah bekerja secara maksimal untuk mewujudkan program tersebut dengan berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi. Misalnya kondisi lahan yang rawa dan susah dilewati serta adanya tekanan dari oknum-oknum perambah liar dan sebagainya.
Baca Juga: Ingin Usir Dari Jambi, Ini Sederet Rasa Kesal Bupati Tajung Jabung Timur Pada PetroChina
“Program green energy atau energi hijau ini berlaku bagi semua KKKS yang merupakan komitmen bersama, sejalan dengan target SKK Migas 1 juta barrel minyak dan 12 Miliar Kaki kubik gas pada tahun 2030,” Ungkap Hudi.
Komitmen SKK Migas dan KKKS dalam mendukung keberlanjutan lingkungan telah ditunjukan dengan salah satunya dalam program penanaman pohon yang terus meningkat jumlahnya. Pada tahun 2023, SKK Migas telah menargetkan penanaman 2 (dua) Juta pohon, yang terdiri dari Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai dan Pemulihan Lahan, Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dan Program lainnya. Komitmen Penanaman Hulu Migas ini terus meningkat jika dibandingkan dengan realisasi penanaman pohon tahun 2022 yang sebesar 1.7 Juta dan tahun 2021 yang sebesar 1,2 Juta pohon.