Suara.com - Dalam upaya meningkatkan kualitas manajemen risiko dan mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan yang lebih sehat, saat ini banyak perusahaan fintech P2P (financial technology peer-to-peer) menggunakan layanan credit score & report dari CBI (Credit Bureau Indonesia).
Layanan ini mampu melakukan pengecekan profil risiko nasabah lebih cepat. elain itu, mampu menghasilkan serangkaian fitur yang meningkatkan model score dengan baik
Salah satu perusahaan yang memakai layanan ini adalah PT Kredit Pintar Indonesia. Perusahaan fintech yang diawasi oleh OJK ini.
"Sistem CBI relatif stabil. Pengecekan profil risiko nasabah lebih cepat dan nyaman. Laporan kredit yang sangat komprehensif dari CBI membantu menghasilkan serangkaian fitur yang meningkatkan model score kami dengan baik," ujar Wisely Wijaya Oeij, Direktur Utama PT Kredit Pintar Indonesia.
Baca Juga: KTA VS Pinjaman Fintech, Siapa yang Menang?
Layanan credit scoring yang digunakan oleh PT Kredit Pintar Indonesia bertujuan untuk mengembangkan solusi keuangan yang inklusif bagi masyarakat. Produk dan layanan informasi perkreditan yang disediakan oleh CBI memang dirancang untuk membantu perusahaan di dalam menentukan strategi bisnis dan meningkatkan efisiensi, serta manajemen risiko yang menunjang pertumbuhan perusahaan yang sehat.
“Kami mengerti bahwa untuk memenuhi kebutuhan manajemen risiko yang kompleks bagi perusahaan lembaga keuangan dan non-lembaga keuangan yang bidang usahanya terpapar pada risiko kredit, tidak cukup hanya dengan mengandalkan solusi yang bersifat generic. Karena itu, CBI menyediakan solusi-solusi yang menghasilkan informasi perkreditan yang komprehensif, yang didukung oleh kemampuan tim lokal Data Scientist dan IT Engineering dalam melayani kustomisasi yang disesuaikan dengan karakteristik dari masing-masing klien kami,” kata Anton Adiwibowo, Direktur Bisnis dan Layanan CBI.
PT Kredit Biro Indonesia Jaya (KBIJ) merupakan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) berizin dan diawasi oleh OJK, yang telah berevolusi menjadi CBI pada Juli 2022.
Perubahan ini dilakukan seiring dengan perubahan produk dan layanan perusahaan yang ditujukan untuk memberikan solusi-solusi baru yang terdepan bagi setiap lembaga keuangan dan non-lembaga keuangan dalam manajemen risiko, untuk mendukung terciptanya inklusi keuangan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Baca Juga: Kolaborasi Brankas dan VISA, Permudah Fintech Tentukan Skor Kredit Konsumen