Suara.com - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan, Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), saat ini sedang dipersiapkan untuk dapat meningkatkan lalu lintas orang, barang, dan jasa.
PLBN Serasan merupakan hasil dari pelaksanaan perintah Presiden Jokowi melalui Inpres 1/2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarpras Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Untuk persiapan peresmian, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melaporkan sedang mempersiapkan PLBN Serasan, yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk kelancaran operasional, BNPP segera mengokordinasikan fasilitas pendukung lainnya dan melengkapi pembangunan fisik yang telah selesai.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon, mendampingi Sekertaris Jendral (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam kunjungan kerja ke PLBN Serasan, Kamis (23/3/2023).
Baca Juga: Pelaku Perjalanan Lewat Pos Lintas Batas Negara Wajib Vaksinasi Booster
"Kami mengoordinasikan kesiapan PLBN Serasan untuk dioperasionalkan oleh BNPP dan diresmikan oleh Presiden Jokowi," kata Robert.
Bersama dengan PLBN Serasan, dibangun 10 PLBN lainnya, yaitu PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang; dan PLBN Sei Kelik di Kabupaten Sintang Provinsi Kalbar; PLBN Sei Nyamuk, PLBN Labang, dan PLBN Long Midang di Kabupaten Nunukan; serta PLBN Long Nawang di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara). Selain itu PLBN Oepoli di Kabupaten Kupang dan PLBN Napan, di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Robert juga melanjutkan penjelasan, untuk persiapan pengelolaan PLBN, BNPP telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jendral (Ditjen) Cipta Karya, Kementerian PUPR mengenai penyiapan perangkat pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi PLBN seperti meubelair, furniture, dan equipment. BNPP juga telah berkoordinasi dengan sekjen Kemenkum HAM, Kemenkes, Kemenkeu dan Kementerian KKP.
Dalam memenuhi kelengkapan operasional lainnya, lanjut Robert, turut disiapakan kelembagaan pengelolaan PLBN dengan telah ditetapkannya Peraturan BNPP Nomor 1 Tahun 2022, tentang perubahan atas Peraturan BNPP Nomor 2 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap BNPP. Dalam Peraturan tersebut telah diatur dan ditetapkan unit kerja pengelolaan 5 PLBN baru yang segera akan dioperasionalkan seperti PLBN Serasan, PLBN Jagoi Babang, PLBN Sei Nyamuk, PLBN Napan, dan PLBN Yetetkun.
Pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait akan melakukan berbagai macam pengembangan yang membuat pembangunan di Serasan menjadi lebih maju, sekaligus bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.
Baca Juga: Resmikan Pos Lintas Batas Negara Sota, Merauke, Jokowi: Kawasan Perbatasan Harus Dibangun
Selain itu, dalam rangka mendatangkan orang, pemerintah akan membangun infrastruktur transportasi. Dengan begitu, turis dari Kuching, Malaysia, dapat berwisata dan berbelanja di Serasan.
Bagi masyarakat yang memiliki halaman di rumah bisa membangun kamar yang berstandar hotel. Dinas Pariwisata bisa menjadi koordinator untuk membantu masyarakat memfasilitasi hal tersebut.