Suara.com - Perusahaan properti Indonesia yang sudah eksis selama 42 tahun, Damai Putra Group, baru saja menandatangani nota kesepahaman dengan Korea Overseas Infrastructure and Urban Development Corporation (KIND) untuk perencanaan pembangunan infrastruktur dan perkotaan di kawasan Kota Harapan Indah.
Kota Harapan Indah sendiri merupakan kawasan mandiri dan terpadu seluas 2200 Ha yang memiliki total 8 Distrik, yang berlokasi di Timur Jakarta, tepatnya di perbatasan Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat.
Perjanjian ini dibuat untuk kerjasama dalam proyek pembangunan infrastruktur dan perkotaan di Kota Harapan Indah sebagai tindak lanjut dari perjalanan bisnis KIND ke Kota Harapan Indah pada bulan Desember 2022 lalu.
Damai Putra Group bersama KIND bekerja sama untuk berbagi peluang bisnis di Kawasan Kota Harapan Indah. Di mana KIND akan memperoleh dan meninjau informasi bisnis awal, merekrut perusahaan Korea yang tertarik dan memberikan berbagai dukungan seperti studi kelayakan, pengembangan dan investasi bisnis bersama, serta penasihat keuangan kepada Damai Putra Group.
Baca Juga: Sejarah dan Asal Usul Sentul City, Perusahaan yang Lagi Bersengketa dengan Rocky Gerung
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Managing Director Damai Putra Group Caezar Joey Choong dan Wakil Presiden Eksekutif KIND Byung Chul Won, serta disaksikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta Duta Besar Indonesia untuk Korea Gandi Sulistiyanto.
Dalam acara penandatangan kerja sama tersebut, Ridwan Kamil menyambut baik kesepakatan ini dan memberikan dukungan penuh untuk proyek pembangunan infrastruktur dan perkotaan di Kota Harapan Indah sesuai dengan regulasi investasi yang berlaku.