Di posisi kedua adalah televisi sebesar 41,7 %. Namun, Romiza mengingatkan bahwa pemanfaatan media sosial sebagai sarana pemasaran produk UMKM juga memiliki sejumlah kekurangan. Antara lain rentan serangan siber dan pelanggaran privasi atau masalah keamanan data. Agar aman dari berbagai jenis ancaman digital tersebut, perangkat perlu terus diperbarui, termasuk ragam aplikasinya.
“Lalu, jangan lupa membuat kata sandi yang kuat yang merupakan kombinasi dari angka dan huruf. Memang tidak ada yang aman 100 % di dunia digital. Yang bisa kita lakukan adalah bagaimana meminimalkan risikonya sekecil mungkin,” tutur Romiza.
Sementara itu, Dian Ikha Pramayanti mengingatkan, meskipun media sosial mampu menjadi sarana efektif pemasaran produk UMKM, jangan sampai sarana itu digunakan untuk menyebarkan spam. Hindari pula membuat konten yang kontroversial atau berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Konten yang dibuat sebaiknya tidak menggunakan bahasa yang kaku.
“Hindari pula menjiplak konten milik orang lain dan jangan membuat hashtag yang terlalu banyak atau berlebihan,” ucap Dian.