Suara.com - Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan Workshop Literasi Digital, Senin, 6 Maret 2023, di Jawa Barat.
Tema yang diangkat adalah “Kenali Kekerasan Berbasis Gender Online” dengan menghadirkan narasumber Founder Sobat Cyber Indonesia Al Akbar R; Kordinator Wilayah Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Astin Meiningsih; dan Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia I Gede Putu Krisna Juliarta.
Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3.49 dari 5,00. Dalam merespons hal tersebut, Kemenkominfo menyelenggarakan “Workshop Literasi Digital” dengan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate yang memberikan sambutan secara daring menyampaikan bahwa selain membangun infrastruktur digital, pusat-pusat data, dan telekomunikasi di seluruh Indonesia. Kemenkominfo juga secara langsung mengadakan sekolah vokasi untuk menghasilkan tenaga kerja yang bertalenta digital.
Baca Juga: Kemenkominfo Berikan Pelatihan Tentang Cyberbullying pada Anak-Anak Papua dan Maluku
“Kemenkominfo menyiapkan program-program pelatihan digital pada tiga level, yaitu Digital Leadership Academy yang merupakan program sekolah vokasi dan pelatihan yang diikuti oleh 200-300 orang per tahun bekerja sama dengan delapan universitas ternama di dunia. Digital Talent Scholarship sebagai program beasiswa bagi anak muda yang ingin meningkatkan kemampuan dan bakat digital. Dan yang terakhir Workshop Literasi Digital yang dapat diikuti secara gratis bagi seluruh masyarakat di Indonesia,” tutur Johnny.
Mengawali paparannya, Al Akbar menjelaskan definisi kekerasan berbasis gender online, yaitu tindak kekerasan yang difasilitasi teknologi yang bertujuan untuk melecehkan korban, baik secara umum ataupun seksual. Atau segala bentuk kekerasan yang bertujuan menyerang gender dan seksualitas, baik orang atau pihak lain yang difasilitasi teknologi internet.
Umumnya, motivasi pelaku adalah untuk melampiaskan dendam, cemburu, memiliki agenda politik, agenda ideologi, kebutuhan keuangan, atau hasrat seksual.
“Beberapa aktivitas yang bisa dikategorikan sebagai tindakan kekerasan berbasis gender online, antara lain pelanggaran privasi, pengawan dan pemantauan, perusakan reputasi, pelecehan, ancaman dan kekerasan langsung, serta serangan yang ditargetkan ke komunitas tertentu,” ucap Al Akbar.
Pada 2021, lanjut Al Akbar, ada ratusan laporan kekerasan berbasis gender online yang diterima SAFEnet, persisnya sebanyak 677 aduan kasus. Modus yang digunakan mulai dari intimidasi, penipuan, grooming, bahkan fitnah. Angkat tersebut meningkat dibanding jumlah aduan di tahun sebelumnya, yaitu di 2020 yang sebanyak 659 aduan kasus.
Baca Juga: Kemenkominfo Edukasi Bagaimana Menggunakan Media Sosial dengan Bijak
Astin Meiningsih menuturkan, beberapa dampak yang dialami korban dari tindakan kekereasan berbasis gender online, antara lain kerugian psikologis, keterasingan sosial, kerugian ekonomi, mobilitas terbatas, dan sensor diri. Menurut dia, orang yang menjadi korban kekerasan jenis ini adalah seseorang yang terlibat dalam hubungan intim; profesiona; serta penyintas dan korban penyerangan fisik.
Astin mengingatkan beberapa penyebab seseorang menjadi korban kekerasan berbasis gender online, seperti rendahnya pemahaman akan pentingnya menjaga keamana data pribadi di ranah digital, terlalu banyak mengumbar informasi di media sosial, masalah keuangan, serta tingkat pendidikan.
“Ingat, kekerasan berbasis gender online juga dapat masuk ke dunia offline, di mana korban atau penyintas mengalami kombinasi penyiksaan fisik, seksual, dan psikologis, baik secara online maupun langsung di dunia nyata,” kata Astin.
Sementara itu, I Gede Putu Krisna menyampaikan beberapa cara untuk menyikapi kekerasan berbasis gender online. Pertama, mendokumentasikan hal-hal yang terjadi pada diri sendiri. Kedua, terus memantau situasi yang dihadapi. Ketiga, menghubungi pusat bantuan. Dan keempat adalah dengan memblokir akun pelaku dan melaporkan ke pihak berwajib.