Mengenal Ozonisasi untuk Pemurnian Air Minum, Ini Mineral Aman dan Berbahaya

Minggu, 05 Maret 2023 | 18:03 WIB
Mengenal Ozonisasi untuk Pemurnian Air Minum, Ini Mineral Aman dan Berbahaya
Ilustrasi Air Bersih. (Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Air minum dalam kemasan (AMDK) mengandung mineral-mineral yang terbawa dari dalam tanah, yang menjadi tempat sumber airnya. Selain mineral, di dalam air tanah bisa juga terdapat berbagai bakteri yang ikut terambil, saat air diambil dari sumbernya.

Anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), Hermawan Seftiono, mengatakan, untuk meminimalisir mineral yang tidak dibutuhkan dan bakteri, air tanah membutuhkan proses pemurnian.

"Ada 3 proses pemurnian yang dilakukan untuk pemurnian air tanah, diantaranya proses ozonisasi yang menggunakan sinar ultra violet atau UV, dan menggunakan membran filter. Target ozonisasi adalah membunuh mikroba di dalam air tanah,” katanya.

Ketua Program Studi Ilmu Teknologi Pangan Universitas Trilogi menambahkan ada beberapa mineral yang baik untuk kesehatan dan ada pula berbahaya. Mineral yang baik untuk kesehatan misalnya Natrium dan Magnesium, sementara Bromida (Br) dan logam berat seperti Arsen, Merkuri, beresiko bagi kesehatan.

“Itu sebabnya ada batas-batas aman dari zat-zat berbahaya ini, yang diizinkan ada dalam produk pangan. Semuanya itu sudah diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM,” ujarnya.

Baca Juga: Produsen AMDK Lokal Berkomitmen Dorong Kemasan Air Minum Bebas BPA

Hermawan menjelaskan, kenapa Br dalam air tanah bisa berubah menjadi Bromat, yang merupakan zat berbahaya. Menurutnya, dalam proses ozonisasi, ozon bersifat sebagai oksidator yang bisa mereduksi mineral. Bromida sendiri mengandung unsur Brom (Br) yang bermuatan negatif.

”Ketika diozonisasi, Brom yang bermuatan negatif bisa bereaksi dengan ozon atau O3 dan terbentuklah yang namanya senyawa Bromat atau BrO3,” tuturnya.

Sesuai peraturan BPOM, kadar Bromat yang diizinkan sekitar 0,01 ppm, sementara organisasi kesehatan dunia menyebutkan, kadar Bromat yang bisa ditoleransi untuk air minum dalam kemasan hanya 4 mg.

Makanya, kata Hermawan, semua industri AMDK diwajibkan untuk memberikan data analisis kandungan Bromat di laboratorium.

“Perlu dilakukan pengujian air tanahnya dan harus dianalisis dalam periode waktu tertentu. Hal itu bertujuan untuk mencegah, jangan sampai air tanah yang akan digunakan berisiko, karena mengandung mineral yang berbahaya,” tukasnya.

Baca Juga: Untuk Penuhi Kebutuhan Cairan dalam Tubuh, Ini Syarat Air Minum yang Aman Dikonsumsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI