Hari PRT Nasional, Perempuan Bangsa Desak Segera Sahkan RUU PPRT

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Kamis, 16 Februari 2023 | 12:05 WIB
Hari PRT Nasional, Perempuan Bangsa Desak Segera Sahkan RUU PPRT
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Siti Mukaromah.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pasal 27 Ayat (2) Undang-undang Dasar 1945. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Kalau tidak ada perlindungan, mereka menjadi kelompok rentan," ujarnya.

Pasal mengenai hak PRT merupakan solusi terhadap permasalahan yang mereka alami. Beberapa di antaranya Pasal yang memuat hak-hak PRT antara lain: hak dalam menjalankan ibadah, bekerja pada jam yang manusiawi mendapatkan cuti sesuai kesepakatan dengan pemberi kerja, memperoleh upah dan THR, memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan, dan dapat mengakhiri hubungan kerja apabila terdapat pelanggaran terhadap perjanjian kerja. *)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI