Suara.com - Mengawali 2023, Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan (Settap BNPP) menyatakan, pihaknya akan memperkuat koordinasi daerah melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD)/Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang membidangi perbatasan negara.
Hal itu dikemukakan dalam evaluasi pelaksanaan program/kegiatan, baik internal maupun Program Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (BWN-KP) Tahun 2022, serta mengonsolidasikan pelaksanaan rencana program/kegiatan yang telah disusun di Tahun Anggaran 2023.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris BNPP, Restuardy Daud, dalam Forum Rapat Kerja Settap BNPP Tahun 2023, yang diikuti oleh Pejabat Tinggi Madya, Pratama, Struktural, dan Fungsional di lingkungan Settap BNPP, yang dilaksanakan di Aryaduta Hotel Karawaci beberapa waktu lalu.
Restuardy Daud, menguraikan beberapa catatan kinerja Tahun 2022 dan Pokok-pokok Prioritas, serta beberapa kabijakan yang perlu menjadi atensi di Tahun 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Robert Simbolon (Deputi 1), Gutmen Nainggolan (Plh. Deputi 2), dan Jeffry Rahawarin (Deputi 3), juga memaparkan tantangan dan proyeksi kebijakan jangka menengah dan jangka panjang yang akan dielaborasi lenih lanjut menjadi masukan dalam perumusan Rancangan RPJPN dan RPJMN.
Restuardy menyampaikan apresiasi atas komitmen dan perbaikan kinerja kelembagaan yang dilakukan terus menerus oleh seluruh jajaran Settap BNPP. Menurutnya, hal tersebut dapat dilihat dari catatan kinerja BNPP Tahun 2022, antara lain peningkatan penyelenggaraan Kearsipan, dengan perolehan nilai BB (Predikat Sangat Baik) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI); Nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan predikat Baik berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kategori B, Nilai Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPI) predikat Terdefinisi (Level 3); serta Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Tahun 2016-2019 di atas 90%, yang melampaui rata-rata nasional.
Pada Nilai Kinerja Anggaran (NKA–Aplikasi SMART), BNPP meraih nilai 95,5 dengan Predikat Sangat Baik oleh Kemenkeu. BNPP juga meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 berturut-turut, dan memperoleh WTP Award 5 kali berturut (2017-2022) dari Kemenkeu, serta pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) BNPP mendapat Predikat Sangat Baik.
"BNPP juga telah menyelesaikan target Penyederhanaan Birokrasi pada Tahun 2022, kemudian dalam pengelolaan Jaringan Data Informasi Hukum (JDIH) oleh Kemenkumham pada kategori Lembaga Non Struktural, BNPP mendapat peringkat 4 terbaik," lanjutnya.
Restuardy mengatakan, pada Survey Kepuasan Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BNPP mendapat nilai 76,96 , diatas rata-rata nasional. Pada Persentase Pemenuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, seluruh Wajib LHKPN telah melaporkan 100 persen.
Baca Juga: Jakarta Lepas Status dari Daerah Khusus Ibu Kota pada 2024
BNPP juga telah melakukan penyelesaian terhadap seluruh kerugian negara, berdasarkan Temuan LHP BPK RI Tahun 2021, atau sebesar 100 persen.