Suara.com - Setelah sebelumnya, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi, Pharos Indonesia menyampaikan hasil uji ulang keamanan produk Praxion yang dilakukan oleh laboratorium independen terakreditasi.
Ada tiga laboratorium yang melakukan uji, termasuk Lab Saraswanti Indo Genetech dan Lab Sucofindo. Adapun hasil kedua lab tersebut menunjukkan bahwa produk Praxion memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia VI suplemen II (memenuhi syarat) dan tak mengandung Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG).
Hasil uji ini telah disampaikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sementara hasil uji dari laboratorium ketiga akan segera dilaporkan setelah proses uji di lab tersebut sudah selesai.
Seluruh mitra distribusi dan penjualan juga diminta untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Baca Juga: Masa Depan Industri Farmasi Bisa Suram Jika Tak Melek Teknologi
Selain melakukan uji di laboratorium independen, PT Pharos Indonesia juga melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal. Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II.
Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia.
Untuk memperkuat data, secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari apotik-apotik untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif.
PT Pharos Indonesia menyatakan akan terus bersikap kooperatif dengan BPOM dan Kementerian Kesehatan, serta menunggu arahan terkait langkah lanjutan yang perlu dilakukan.
Baca Juga: Minimalisasi Dampak Lingkungan, Industri Farmasi Usung Konsep Green Pharmacy di T20