Mau Ekspansi Usaha? Ini Dia Solusi Permodalan Untuk UMKM

Vania Rossa Suara.Com
Jum'at, 20 Januari 2023 | 16:07 WIB
Mau Ekspansi Usaha? Ini Dia Solusi Permodalan Untuk UMKM
Platform VISIKU. (Dok. VISIKU)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Upaya Pemerintah dalam memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM didukung penuh oleh VISIKU/

Menurut Riko Permana, SME Manager VISIKU, ini merupakan platform layanan urun dana melalui penawaran efek berbasis teknologi informasi atau securities crowdfunding yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

VISIKU hadir untuk memberikan solusi permodalan kepada UMKM untuk mengembangkan atau eskpansi usaha, sehingga mereka akan dapat scale up bisnisnya dan menawarkan alternatif investasi kepada masyarakat.

Saat ini, terdapat dua jenis efek yang ditawarkan di platform VISIKU, yaitu efek bersifat ekuitas (saham) dan efek bersifat utang (obligasi) yang diterbitkan oleh UMKM. Ke depannya, VISIKU juga akan menawarkan efek berupa sukuk yang saat ini masih dalam proses perumusan di internal.

Baca Juga: GudangAda dan CELIOS Beberkan Strategi Bisnis Hadapi Tantangan Industri B2B FMCG 2023

Melalui VISIKU, pemodal dapat berivestasi sesuai preferensinya. Atas investasinya tersebut, pemodal juga berhak atas dividen, kupon, atau imbal hasil.

Sektor bisnis yang menjadi target VISIKU pada tahun 2023 ini antara lain properti, toko retail, manufaktur, agribisnis, food and beverage, rumah sakit, klinik kesehatan dan kecantikan, dan sektor lainnya yang memiliki potensi pertumbuhan ke depannya berdasarkan hasil riset internal dengan mempertimbangkan pasar sasaran dan kriteria risiko yang dapat diterima.

Adapun syarat utama untuk dapat menjadi penerbit di VISIKU disesuaikan dengan POJK 57 tahun 2020 antara lain badan usaha di Indonesia yang berbentuk badan hukum maupun badan usaha lainnya; bukan badan usaha yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh suatu kelompok usaha atau konglomerasi; bukan perusahaan terbuka atau anak perusahaan terbuka; kekayaan bersih maksimum Rp10.000.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; modal disetor maksimum Rp30.000.000.000; omzet per tahun maksimum Rp50.000.000.000.

Penerbit dan Pemodal yang tertarik dapat melakukan pendaftaran melalui website visiku.co.id atau aplikasi android & IOS dengan nama VISIKU.

Baca Juga: Status Tersangka 3 Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kemenkop Gugur, PN Bogor Kabulkan Praperadilan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI