Obat Sirup Dexa Group Dinyatakan Aman dari Cemaran Ethylene Glycol dan Diethylene Glycol, Ini Dia Daftarnya

Ririn Indriani Suara.Com
Jum'at, 30 Desember 2022 | 14:35 WIB
Obat Sirup Dexa Group Dinyatakan Aman dari Cemaran Ethylene Glycol dan Diethylene Glycol, Ini Dia Daftarnya
Ilustrasi obat sirup (Dok. Element Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Produk-produk obat sirup Dexa Group dinyatakan aman dari cemaran EG/DEG oleh BPOM. Adapun produk-produk sirup PT Dexa Medica yang telah dinyatakan aman antara lain Stimuno, Herbakof, Lytacur, Redacid, Psidii, Herbavomitz, Herbapain, dan Herbacold," urai Hery Sutanto merinci.

Dengan dirilisnya kembali produk-produk sirup Dexa Group oleh BPOM, masyarakat, pasien, dokter, dan fasilitas kesehatan bisa dengan tenang menggunakan obat-obatan sirup produksinya yang sudah diuji dan dipastikan keamanannya dari cemaran EG/DEG.

Hal ini juga telah ditegaskan sebelumya melalui pernyataan komitmen bersama 15 perusahaan farmasi (Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia) yang produknya sudah dinyatakan aman oleh Badan POM dalam menjamin kualitas, mutu, dan keamanan obat sejak 17 November 2022.

Terkait dengan upaya menjaga mutu bahan baku, Corporate Supply Chain Director Dexa Group, Anton Harjanto menjelaskan bahwa sudah menjadi tanggung jawab departemen pengadaan perusahaan untuk selalu mengedepankan prinsip “Know Your Supplier.

“Kerjasama yang kami bangun ini adalah jangka panjang dan bersifat strategis. Kami menghindari kerja sama jangka pendek yang bersifat transaksional. Kami memastikan bahwa supplier atau pemasok bahan baku adalah distributor resmi apabila tidak membeli langsung dari pabriknya. Selain itu, bahan baku yang kami beli harus sesuai dengan spesifikasi dan kualitas yang tepat untuk memproduksi obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan juga halal,” jelasnya.

Quality Management Director Dexa Group, Antonia Retno Tyas juga menyatakan bahwa perusahaannya telah menerapkan sistem manajemen mutu sejak produk didesain; di mana hal ini mencakup pemilihan material yang digunakan dan menerapkan proses pembuatan sesuai CPOB, CPOTB, dan mematuhi regulasi lainnya yang berlaku.

Penerapan sistem manajemen mutu ini juga dilakukan selama produk diedarkan.

“Kami telah membuktikan bahwa semua sediaan sirup yang diaudit dan dievaluasi oleh BPOM dinyatakan aman. Hal ini sesuai Surat Keterangan BPOM per tanggal 26 Desember 2022,” tutupnya.

Baca Juga: Belum Bersertifikat Halal, Penikmat Es Krim Mixue Asal China di Indonesia Kebablasan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI