“Tujuannya bagaimana pasien bisa segera bekerja kembali sehingga ekonomi keluarga tidak terganggu. Data di Indonesia, angka kecelakaan kerja masih tinggi dan outpu pasien hanya tiga yaitu sembuh, catat, atau meninggal. Pasien sembuh dan mengalami kecacatan ini yang perlu mendapatkan program RTW,” jelas dr. Kemal.
Pelatihan diperlukan agar pasca kecelakaan pasien bisa beraktivitas dengan protesa, tangan atau kaki palsu. “Ketika melakukan asesment, dokter okupasi akan menentukan apakah pasien memerlukan penyesuaian lingkungan kerja, misalnya jalur sepatu roda, atau jika sebelumnya bekerja di lantai tinggi, mungkin harus dipindahkan ke lantai dasar,” tambah dr Kemal.