Katakan "Tidak" pada Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Ririn Indriani Suara.Com
Senin, 28 November 2022 | 17:22 WIB
Katakan "Tidak" pada Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Ilustrasi anti kekerasan terhadap perempuan, termasuk anak. (Foto: Dok. P&G Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait komitmenya tersebut, Saranathan menuturkan bahwa sejak 2018, P&G berkolaborasi dengan Save The Children memerangi kekerasan seksual terhadap anak-anak, khususnya anak-anak perempuan, dengan mendorong terciptanya peluang yang setara bagi anak laki-laki dan perempuan dan mendukung perubahan perilaku yang lebih sensitif terhadap gender di kalangan remaja, orang tua, dan guru di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kasus pernikahan di bawah umur masih tinggi di Indonesia, terutama di Provinsi Jawa Barat dimana terdapat jumlah kasus kekerasan anak tertinggi dengan total 1.766 kasus. Provinsi Jawa Barat juga menempati posisi kedua sebagai provinsi dengan masalah perkawinan di bawah umur terbanyak dengan angka 11,48% dari keseluruhan kasus pada 2020.

Terkhusus di Kabupaten Cianjur, data dari Forum Anak Daerah Kabupaten Cianjur tahun 2021 menunjukkan bahwa Kabupaten Cianjur menempati posisi tertinggi kedua pada tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat tentang masalah perkawinan di bawah umur dengan angka 48,6%.

Terkait hal ini, Saranathan mengatakan perusahaanya meyakini bahwa akses pendidikan yang setara merupakan salah satu instrumen penting dalam memerangi kekerasan seksual, khususnya praktik perkawinan di bawah umur.

Menyadari hal tersebut, dihadirkanlah program “We See Equal” sebagai bagian dari implementasi komitmen sosial P&G dalam Kesetaraan & Inklusi yang merepresentasikan intervensi komprehensif terhadap Violence Against Women and Girls (VAWG).

Program We See Equal pertama kali diluncurkan pada 2018 untuk memastikan anak perempuan mendapatkan kesempatan yang sama dengan anak laki-laki.

Persamaan hak dan kesempatan meliputi akses terhadap pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan yang berkualitas, kesempatan untuk menyampaikan pendapat dengan memberikan ruang yang aman untuk berpartisipasi, serta memiliki status sosial ekonomi yang lebih baik.

Selain upaya pemerintah, LSM dan pihak swasta, upaya untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dari masing-masing individu.

Oleh karena itu, Yanti Kusumawardhani selaku Child Protection Specialist dari Save the Children Indonesia juga turut membagikan beberapa hal yang dapat kita lakukan dalam mendeteksi, mencegah, melaporkan dan memberantas kekerasan terhadap perempuan khususnya anak-anak di lingkungan sekitar kita.

Baca Juga: Peringati Hari Anti Kekerasan pada Perempuan, Ikatan Pilot Indonesia Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Nyaman

Dalam mencegah eksploitasi dan kekerasan seksual pada anak, baik laki-laki dan perempuan, Save the Children menekankan pentingnya beberapa pendekatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI