Pemerintah Resmi Terbitkan Aturan Baru Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat

Senin, 21 November 2022 | 10:00 WIB
Pemerintah Resmi Terbitkan Aturan Baru Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat
Pemerintah telah melahirkan kebijakan yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 161/PMK.04/2022 tentang Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat. (Dok: Bea Cukai)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nirwala mengungkapkan bahwa sejalan dengan keluarnya kebijakan tersebut dan untuk memastikan efektivitas implementasi kebijakan di lapangan, pemerintah akan tetap dan terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan di bidang cukai.

“Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah meningkatkan sosialisasi dan komunikasi publik terkait kebijakan sehingga segala kebijakan yang berkaitan dengan kewajiban pengusaha pabrik BKC dapat diketahui dengan jelas oleh pengusaha pabrik BKC. Dengan demikian, pelanggaran di bidang cukai yang disebabkan oleh kelalaian dapat dihindari,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI