Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), kembali memperkenalkan siswa SMPS ternate & SMAS Sorong ilmu yang menarik, yakni tentang Fitur dan Komunitas Standar media Sosial, Selasa (15/11/2022). Para peserta yang ikut dalam webinar tersebut, sangat antusias menerima pelatihan dari Kemenkominfo tersebut di sekolahnya.
Webinar yang berlangsung kurang lebih 120 menit ini, dihadiri oleh Jhoni Chandra sebagai moderator, serta narasumber-narasumber yang sudah ahli dibidangnya Chris Jatender (Kaprodi STTI), Sofia Sari Dewi (WIR Group Communication Team, Content Creator), dan Sondang Pratama (Sutradara). Angka pengguna sosial media akan selalu naik setiap tahunnya.
Berbagai umur dan profesi berlomba mengunggah berbagai macam konten yang telah diproduksi di platform media digital masing-masing. Tidak sedikit juga konten-konten yang mereka buat menyalahi aturan, tidak adanya batas privasi, melanggar hak cipta dan karya intelektual, serta menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
Dengan adanya program pelatihan ini Kemenkominfo ingin anak-anak muda Indonesia semakin cakap digital, sehingga konten-konten yang dihasilkan lebih taat peraturan dan sesuai dengan norma yang berlaku. Sesuai dengan materi yang diberikan oleh para narasumber dari sudut pandang Etika, Keamanan, & Budaya di media digital.
Baca Juga: Dibalik Istilah Pick Me Girl, Apakah Mereka Haus Perhatian?
“Di tahun 2022, lebih dari 200 juta pengguna internet di indonesia. Berarti setara dengan 73% dari populasi penduduk indonesia. Hal ini menyatakan, bahwa data pengguna internet tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya” ujar Chris Jatender.
Menurutnya, masyarakat Indonesia dipandang perlu dalam mengakses, mencari, dan memanfaatkan setiap data dan informasi yang diterima dan didistribusikan ke berbagai platform digital yang dimilikinya.