Sudah Bukan Zamannya Kotor, Kemendagri Rumuskan Kebijakan untuk Kota Bersih

Ririn Indriani Suara.Com
Kamis, 10 November 2022 | 01:20 WIB
Sudah Bukan Zamannya Kotor, Kemendagri Rumuskan Kebijakan untuk Kota Bersih
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat menghadiri Seminar Kajian Strategi Penentuan Indikator Penilaian Kota Bersih di Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mematangkan indikator penilaian kota bersih.

Upaya itu salah satunya dengan menggelar Seminar Kajian Strategi Penentuan Indikator Penilaian Kota Bersih.

Dalam sambutannya, Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menjelaskan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan perhatian terhadap lingkungan hidup di daerah.

Oleh karena itu, Mendagri telah mengarahkan beberapa komponen di Kemendagri untuk menyusun konsep penilaian Kota Bersih.

Baca Juga: Kemendagri Peringatkan Pemerintah Daerah: Jangan Simpan Anggaran, Belanjakan Untuk Kesejahteraan Rakyat

“Kami dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri telah melakukan langkah awal dengan melaksanakan kegiatan Forum Diskusi Aktual (FDA) dengan judul Kesiapan Pemerintah Daerah untuk Penilaian Kota Bersih,” ujar Yusharto di Jakarta, Selasa, (8/11/2022).

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan komponen terkait di Kemendagri maupun kementrian/lembaga, akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan konsep variabel dan indikator dalam penilaian kota bersih.

Selain itu, mengonsepsikan usulan tersebut untuk menjadi sebuah rekomendasi kebijakan.

“Oleh karena itu, kami mengundang Bapak/Ibu semua hari ini untuk hadir dan memberikan pendapat, masukan ataupun saran terkait penentuan indikator kota bersih ini,” kata Yusharto.

Ia mengajak agar pihak yang hadir dalam seminar tersebut dapat menganalisis variabel yang dibutuhkan dalam penyusunan indeks kota bersih dan indikator yang perlu dimasukkan ke masing-masing variabel indeks.

Baca Juga: BSKDN Kemendagri Uji Coba Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah di 34 Provinsi

Yusharto berharap adanya masukan dari berbagai narasumber dan peserta yang hadir dalam seminar tersebut.

"Kami sangat membutuhkan kontribusi positif dari seluruh peserta seminar pada hari ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Puslitbang Keuangan Daerah BSKDN Kemendagri Heru Tjahyono juga berharap seminar kajian strategis tersebut dapat menghasilkan rekomendasi atau saran kepada Mendagri maupun kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah (Pemda) dalam membina atau melaksanakan kebijakan kota bersih.

Sebagai informasi, guna menghadirkan rumusan yang andal, BSKDN Kemendagri menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara Farikha Endah, Sekjen Perkumpulan Ahli Lingkungan Indonesia (IESA) Lina Tri Mugi Astuti, Sekretaris Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tulus Laksono, serta Direktur Lingkungan Hidup Bappenas Medrilzam.

REKOMENDASI

TERKINI