Hening Parlan, Ketua LLHPB (Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana) PP Aisyiyah Hening menyampaikan bahwa komunitas kajian kegamaan ini perlu didorong untuk menyuarakan tema-tema krisis lingkungan dan iklim. Apalagi anggota majelis taklim yang biasa didominasi oleh ibu-ibu memiliki peran yang signifikan di masyarakatnya.
Hening menyebut, selain prosedur pelaksanaan majelis taklim yang ramah lingkungan, kelompok kajian non-formal ini perlu didukung dengan buku saku yang berisi modul atau silabus kajian tentang lingkungan yang mudah diterima. Dalam buku mini tersebut perlu juga diselipkan dalil-dalil keagamaannya.
Kasubdit Bina Paham Kementrian Agama Dedi Slamet Riyadi dalam forum ini juga menyampaikan bahwa selama ini banyak tanah menganggur di daerah yang pemiliknya adalah orang-orang Jakarta. Harusnya, tanah-tanah tersebut bisa dimanfaatkan orang yang ada di daerah tersebut untuk ditanami.
Dedi juga menyebut cara selanjutnya untuk menyelamatkan lingkungan adalah dengan menanam. Dedi mencontohkan ayah mertuanya yang setiap memiliki hajatan selalu menanam satu pohon. Hal ini bisa dicontoh sebagai gerakan dan kegiatan-kegiatan di majelis taklim.
Ust Tsabit Latief, pengurus Majelis Taklim Anwarul Masalik Lebak Banten menyebutkan kelompok majelis taklimnya adalah bagian dari kelompok yang terdampak krisis lingkungan. Selama ini terkait narasi lingkungan, kelompok mejelis taklim lebih fokus pada fardhu ain. Yaitu hanya berkaitan dengan Rukun Islam dan semacamnya.
Sedangkan lingkungan, karena hanya dianggap bagian dari Fardhu Kifayah, akhirnya mencukupkan pada satu orang. Kalau satu orang sudah melakukan maka yang lain tidak perlu ikutan. Cara pandang semacam ini, menurut Tsabit, perlu dibenahi.
Tsabit mengutip pendapat pepatah Arab yang pernah dikutip oleh K.H Abdullah Faqih Maskumambang, Man laysa lahul ardh, laysa lahu al-tarikh, man laysa lahu al-tarikh laysa lahu dzakirah (Orang yang tidak punya bumi, maka tidak punya peradaban, orang yang tidak punya peradaban, maka tidak punya kenangan).
Ida Farida, ketua Forum Penyuluh Agama Banten sangat sepakat dengan SOP Hijau yang telah dirumuskan, menurutnya majelis taklim saat ini bukan hanya sekedar menjadi pengimpor pahala saja, melainkan juga perlu menyosialisasikan krisis lingkungan yang saat ini terjadi. Pasalnya, lingkungan adalah parameter kehidupan dan kebahagiaan kita.
Perumusan Prosedur Oprasional Standar Majelis Taklim dan Deklarasi Komitmen Bersama
Baca Juga: Inovasi Ramah Lingkungan dari Onitsuka Tiger, Koleksi Sneakers Terbaru Pakai Bahan Kaktus
Forum ini juga sekaligus merumuskan Prosedur Oprasional Standar (SOP) Majelis Taklim. SOP tersebut meliputi: