Suara.com - Pengguna ruang digital di segala platform daerah Maluku-Papua umumnya adalah anak-anak berusia 10 tahun - 64 tahun. Senin pagi (7/11/2022) selama kurang lebih 120 menit dari pukul 10.00 - 12.00 para peserta dari SMP Maluku - SMAS Papua yang diikuti lebih dari 600 siswa, mendapatkan pelatihan mengenai hak dan tanggung jawab mereka dalam menggunakan media digital.
Pelatihan tersebut diterima dengan antusias yang sangat tinggi oleh para peserta, materi yang diberikan padat namun dikemas sangat menarik oleh narasumber. Diisi oleh Chris Jatender (Kaprodi STTI) yang mejelaskan materi dari sudut pandang keamanan, Astried Kirana (Managing Director) yang menjelaskan materi dari sudut pandang etika digital, dan Sri Rahma Dani (Dokter) yang menjelaskan tentang etika berdasarkan pengalamannya pribadi.
Di moderatori oleh Patria Prathama, lebih dari 50 pertanyaan memenuhi ruang cakap dari para peserta untuk narasumber, ketika sesi tanya jawab dibuka. Sampai Januari 2022, tercatat data ada sekitar 191,4 juta masyarakat Indonesia, yang menggunakan media sosial dalam kesehariannya. Jumlah itu masih terus bertambah setiap harinya, sampai hari ini.
Beragam informasi dan hiburan disebar dan didapatkan dengan mudah di ranah digital. Ruang digital memang menjadi salah satu wadah yang sangat mudah diakses siapa saja, namun layaknya 2 mata pisau yang punya dampak negatif dan positif berjalan beriringan.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Masih Terus Buru, Terduga Pelaku Aksi Koboi Jalanan yang Viral di Media Sosial
Chris menjelaskan bahwa salah satu hak asasi manusia dalam ruang digital adalah menjamin seluruh warga negara untuk mengakses, menggunakan, menyebarluaskan media sosial. “Namun ada hak tentu ada tanggung jawab, kita punya tanggung jawab untuk menjaga hak-hak atau reputasi orang lain, serta menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, dan kesehatan atau moral publik,” ujar Chris.
Ia juga menambahkan sebagai pengguna ruang digital, kita pun punya kewajiban untuk menggunakan internet dengan bijak, menjaga hak-hak dan reputasi orang lain, serta berkomunikasi dan berperilaku sopan saat menggunakan media sosial.