Suara.com - Tepat pada hari Minggu, 30 Oktober 2022 lalu, Lion Air Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait konten video yang diunggah oleh dua akun di Instagram.
Video yang berjudul Ngintipin Lion di Udara melalui akun media Instagram LMP @lelahmiskinproject dan Mencekam Lion Air Terbakar Mesinnya Stop Sementara Penerbangan yang diunggah akun @ramdanalamsyah.id dinilai Lion Air bersifat negatif dan tergolong mencemarkan nama baik.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menyebutkan bahwa isi konten video tersebut telah mengalami penyebarluasan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki atau bersifat negatif, tendensius, pencemaran nama baik, merugikan perusahaan serta mempengaruhi warganet dan masyarakat.
Lion Air telah mempelajari terkait isi konten video dimaksud dan sudah melaporkan kepada pihak berwenang (pada tingkat markas besar Kepolisian – Badan Reserse Kriminal) guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas tindakan yang sudah dilakukan @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id serta pengawasan dan pengendalian. Langkah ini untuk menentukan rekomendasi keputusan hukum berikutnya.
Baca Juga: Dewi Perssik Murka, Laporkan 3-5 Netizen ke Polisi, Fans Lesti Kejora dan Rizky Billar?
Upaya Lion Air untuk memahami konten negatif dan menguatkan gerakan melawan penyebaran konten negatif di dunia maya (jejaring sosial media).
Lion Air menegaskan, dalam setiap pengoperasian penerbangan dengan semua jenis pesawat yang dioperasikan Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 330-300CEO dan Airbus 330-900NEO telah memenuhi faktor-faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan (safety first) dan upaya tidak menyebabkan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Seluruh pelaksanaan penerbangan Lion Air didasarkan pada standar regulasi (aturan) nasional dan internasional, ketentuan yang ditetapkan pabrikan pesawat udara, serta aturan yang diterbitkan dari internal Lion Air.
Rangkaian standar operasional prosedur (SOP) selalu dilakukan guna mewujudkan operasional penerbangan
yang normal dan lancar, memastikan setiap pesawat dalam kondisi prima dan aman dioperasikan
(airworthiness for flight) serta dilaksanakan persiapan penerbangan secara tepat (preparation ready for flight).
Baca Juga: Nikita Mirzani Sudah Ditahan, Pengacaranya Minta Penangguhan, Alasannya Karena Ini