Suara.com - Tercatat data pengguna ruang digital di segala platform daerah Maluku-Papua umumnya adalah anak-anak berusia 10 - 64 tahun. Di Senin pagi (31/10/2022) selama kurang lebih 120 menit dari pukul 10.00 - 12.00 WIT. diikuti oleh lebih dari 600 peserta dari SMP Maluku - SMAS Papua. Akrab kita sebut dengan panggilan Netizen Asyik, senin pagi mendapatkan pelatihan mengenai hak dan tanggung jawab mereka dalam menggunakan media digital.
Pelatihan tersebut diterima dengan antusias yang sangat tinggi oleh para peserta, materi yang diberikan padat namun dikemas sangat menarik oleh narasumber. Diisi oleh Sofia Sari Dewi (WIR Group Communication Team, Content Creator) yang menjelaskan materi dari sudut pandang Budaya, Azizah Zuhriyah (Dosen) yang menjelaskan materi dari sudut pandang etika digital, dan Nata Gein (Influencer) yang menjelaskan tentang etika berdasarkan pengalamannya pribadi. Di moderatori oleh Eddie Bingky, lebih dari 30 pertanyaan memenuhi ruang cakap dari para peserta untuk narasumber, ketika sesi tanya jawab dibuka.
Sampai Januari 2022, tercatat ada sekitar 191,4 juta masyarakat Indonesia, yang menggunakan media sosial dalam kesehariannya. Jumlah itu masih terus bertambah setiap harinya, sampai hari ini. Beragam informasi dan hiburan disebar dan didapatkan dengan mudah di ranah digital. Ruang digital memang menjadi salah satu wadah yang sangat mudah diakses siapa saja, namun layaknya 2 mata pisau yang punya dampak negatif dan positif berjalan beriringan.
Dikutip dari penjelasan Sofia, bahwa salah satu hak asasi manusia dalam ruang digital adalah menjamin seluruh warga negara untuk mengakses, menggunakan, menyebarluaskan media sosial. Namun ada hak tentu ada tanggung jawab, kita punya tanggung jawab untuk menjaga hak-hak atau reputasi orang lain, serta menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, dan kesehatan atau moral public.
Baca Juga: Sequis Financial Hadirkan Solusi Dana Pendidikan Bagi Nasabah Bank Woori Saudara
“Sebagai pengguna ruang digital, kita pun punya kewajiban untuk menggunakan internet dengan bijak, menjaga hak-hak dan reputasi orang lain, serta berkomunikasi dan berperilaku sopan saat menggunakan media sosial,” ucap Sofia.
Tidak hanya itu, dalam penggunaan media digital kita juga dituntut untuk tetap beretika dengan benar. Untuk itu, sudut pandang tersebut dijelaskan oleh Azizah. Ia menjelaskan, bahwa salah satu etika yang harus kita taati untuk berkarya di ruang digital adalah berpikir ulang sebelum di post. “Jangan mengikuti emosi sesaat seperti sedang marah atau sedih, karena sekarang segala bentuk tindakan yang kita lakukan secara online ada ikatan hukum. Ranah Pribadi Masyarakat sudah sangat minim saat media digital hadir,” ujarnya.