Suara.com - Masih dalam kondisi pandemi Covid-19 menuju pada pemulihan nasional, komitmen Green Pramuka untuk terus berupaya menghadirkan hunian praktis yang bebas narkotika.
Meski tidak dalam rangkaian seremonial, pembaharuan Nota Kesepahaman antara Green Pramuka City dengan Badan Narkotika Nasional dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), ditandatangani.
Nota Kesepahaman antara Green Pramuka City dengan Badan Narkotika Nasional yang ditandatangani pada 30 Maret 2019 telah berakhir, sehingga perlu adanya pembaharuan Nota Kesepahaman.
Nota Kesepahaman yang baru antara Green Pramuka City dan Badan Narkotika Nasional ditandatangani tanggal 22 September 2022.
Penandatanganan ini dilakukan secara terpisah oleh Rudy Herjanto selaku Direktur Utama Green Pramuka City dan Komisaris Jenderal Pol. Dr. Petrus R. Golose, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.

"Bagi kami, pembaharuan kerjasama ini sangat penting. Suatu hunian praktis di pusat Jakarta tentu membutuhkan suatu lingkungan yang aman dan nyaman bagi penghuni. Kerja sama ini menegaskan komitmen kami untuk terus mengupayakan Green Pramuka City bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika," Rudy Herjanto, Direktur Utama Green Pramuka City, dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (20/10/2022).
Menurut Rudy, implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN harus semakin digalakkan oleh Green Pramuka City sebagai pelaku industri properti Tanah Air.
“Masih sama dengan komitmen kami pada Nota Kesepahaman yang ditandatangani tiga tahun lalu, kami terus mendukung upaya pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika di Indonesia,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Ibnu Mundzakir, S.Sos., MM., Kepala Bidang Kerjasama Nasional BNN menyampaikan dukungan penuh atas kerjasama yang dibangun antara BNN dan Green Pramuka City.
Baca Juga: Cluster Asera Nishi Tawarkan Hunian dengan Japanese Quality Standard
"Harapan BNN tentu agar penyalahgunaan dan peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan Apartemen dapat diberantas secara maksimal dan Green Pramuka City menjadi contoh bagi Apartemen lainnya untuk menggiatkan perang melawan narkotika War on Drugs, Speed Up Never Let Up,” kata Mundzakir.