Suara.com - Kemenkominfo memberikan pelatihan pada generasi muda Papua - Maluku tentang Jenis Cyberbullying di Dunia Maya, Selasa (11/10/2022). Pelatihan ini dijabarkan dari beberapa sudut pandang seperti Keamanan, Budaya, dan Etika oleh para praktisi yang ahli dibidangnya yaitu Chyntia Andarinie, (Founder Mom Influencer ID) mengupas dari sudut pandang Etika Digital, lalu ada Deddy Triawan seorang (CTO MEC Indonesia) yang memaparkan dari sudut pandang Keamanan Digital, dan terakhir Sri Rahma Dani (Dokter) melengkapi paparan dari sudut pandang Etika Digital, di moderatori oleh Eddie Bingky.
Banyaknya masyarakat khususnya di umur 13-25 tahun yang menjadi korban bullying secara tidak langsung dari lingkungan sekitar, hal tersebut membangkitkan semangat peserta untuk mengikuti webinar selasa pagi, dengan tema yang diangkat. Diskusi webinar tersebut berjalan kurang lebih 120 menit, terasa sangat hidup. Tingginya antusiasme para siswa, terlihat sangat jelas dari banyaknya pertanyaan yang membanjiri chat box pagi itu.
Dalam pemaparannya, Chyntia menjelaskan tentang kenapa sih menggunakan media digital tetap harus memiliki etika. “Interaksi di ruang digital yang makin intens, yang dilakukan oleh manusia nyata dengan beragam latar belakang. Dari situ lahirlah, standar komunikasi dari banyaknya koneksi. Untuk itu perlu adanya etika dalam media digital,“ ucapnya.
“Ada beberapa kompetensi dasar literasi digital sesuai netiket seperti; kemampuan akses informasi, menyaring konten, memproduksi dan mendistribusikan informasi, membangun hubungan baik, sehingga bisa melahirkan kolaborasi yang aman dan nyaman,” tambah Chyntia.
Baca Juga: Terganggu dengan Kritikan Netizen, Ini Tips Menjaga Kesehatan Mental dari Media Sosial
Selain itu, ada sudut pandang keamanan dari Deddy Triawan yang dipaparkan mengenai Cyberbullying ini. “Cyberbullying sendiri adalah sebuah tindakan yang dilakukan berulang-ulang, berbentuk penghinaan yang menyebabkan tertekan pada korban. Sebaiknya adik-adik kalau mengalami cyberbullying tidak perlu membalas dan blokir aja, atau capture untuk suatu saat diperlukan dan dilaporkan saat sudah mulai keterlaluan,” papar Deddy.