Suara.com - Kemenkominfo kembali mengadakan pelatihan kepada generasi muda Maluku-Papua tentang bagaimana cara “Melawan Hoaks di Media Sosial”, Rabu (5/10/2022). Pelatihan yang berjalan kurang lebih 120 menit dengan diikuti 400 peserta dari Sorong & Ternate, menghidupkan suasana indonesia timur selasa pagi. Di Moderatori oleh Idfi Pancani, para peserta menjadi semakin bersemangat. Selain karena terasa akrab, juga para narasumber yang sudah ahli dibidangnya yang menyampaikan materi dengan lugas dan menyenangkan, sehingga para peserta tidak merasa bosan.
Materi yang menyenangkan itu diisi oleh Astried Kirana (Managing Director PT. Astrindo Sentosa Kusuma), Nur Rahma Yenita (Kepala Program Studi Tekhnik Eletro STTI dan Praktisi Pendidikan), Fandy Ahmad (Pekerja Seni dan Wiraswasta).
Jenis penipuan atau Hoaks di media sosial beragam macamnya, jumlah korban pun bertambah setiap harinya tanpa pandang umur. Berangkat dari kasus demi kasus yang serupa, Kemenkominfo memberikan solusi dengan memberikan pelatihan kepada generasi muda Maluku-Papua tentang “Cara Lawan Hoax di Media Sosial”. Tidak hanya hoaks, maraknya juga konten-konten yang dibuat menyalahi aturan, tidak adanya batas privasi, melanggar hak cipta dan karya intelektual, serta menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
Untuk itu, dengan adanya program pelatihan ini Kemenkominfo ingin generasi muda Indonesia semakin cakap digital, sehingga konten-konten yang dihasilkan lebih taat peraturan dan sesuai dengan norma yang berlaku. Sesuai dengan materi yang diberikan oleh para narasumber dari sudut pandang Etika, Keamanan, & Budaya di media digital.
Baca Juga: Budaya Sopan Satun dalam Menggunakan Media Sosial
Maraknya berita miring dan palsu tersebar bebas di media digital, cukup meresahkan masyarakat dari berbagai lapisan. Anak-anak, remaja, bahkan dewasa dan orang tua. Dampaknya bukan hanya timbul asumsi miring namun juga tindakan negatif dari masyarakat yang terpapar.
Di pelatihan yang diberikan Kemenkominfo, Astried Kirana memaparkan, hoaks sendiri punya beberapa ciri-ciri, seperti mendistribusikan Didistribusikan melalui email atau media sosial yang efeknya lebih besar, Berisi pesan yang membuat cemas atau panik para pembaca, Diakhiri dengan imbauan agar pembaca segera menyebarkan peringatan tersebut ke forum yang lebih luas, dan masih banyak ciri ciri lainnya.
“Tidak hanya itu, tapi kita sebagai korban juga bisa mengidentifikasi sendiri dengan cara melihat. Dari judulnya yang cenderung provokatif, alamat situs yang cenderung mencurigakan, dan keaslian foto,” jelas Astried.