Suara.com - Kemenkominfo kembali melatih generasi muda Maluku dan Papua tentang pentingnya lebih Waspada dengan Rekam Jejak Digital, Senin (3/10/2022). Pelatihan ini dilakukan secara virtual dan diikuti para peserta dari Ternate, Sorong, Jayapura, dan Maluku dengan nonton bareng di sekolah masing-masing di jam 10.00 - 12.00 WIT, kurang lebih 120 menit.
Diikuti lebih dari 400 peserta, pagi kemarin Azizah Zuhriyah (Dosen STBI), Cyntia Andarinie (Founder Mom Influencer ID), dan Sondang Pratama (Sutradara) menjabarkan tentang sudut pandang mereka dari kecakapan, budaya, dan etika tentang Waspada dengan Rekam Jejak Digital yang di moderatori oleh Eddie Bingky. Hadirnya media digital ditengah masyarakat memang memiliki plus minus tersendiri, antara kemudahan dan kesulitan yang dirasakan berjalan beriringan. Kemudahan akses dan mendapatkan informasi, namun kesulitan menjaga privacy atau ranah pribadi dalam media digital.
Rekam jejak digital di internet memang sudah menjadi senjata ampuh untuk beberapa pihak yang memerlukan dan berdampak positif di beberapa keadaan, namun macam dua mata pisau yang juga dimanfaatkan oleh beberapa pihak. Azizah Zuhriyah dalam paparannya di pelatihan webinar kemarin untuk anak-anak Papua Maluku menjelaskan, bahwa dalam media digital, ada yang disebut dengan jejak digital aktif dan pasif.
“Intinya, jika jejak digital aktif, pemilik data secara sadar memang memberikan data pribadinya di media digital melalui formulir atau sosial media yang disaksikan khalayak banyak sehingga ada jejak digital untuk hal tersebut. Namun, beda dengan jejak digital pasif. Pemilik data secara tidak tahu tentang data pribadinya dikumpulkan oleh khalayak, sehingga ada jejak digital yang diluar kontrol pemilik,” jelas Azizah.
Baca Juga: Postingan Reza Arap "Ganteng Tapi Selingkuh" Ramai Dianulir Warganet: Matanya Kena Silinder!
“Memang tidak ada yang aman di dunia digital, justru kita yang wajib untuk mengamankan milik kita sendiri. Serta, selalu berfikir kritis dengan tidak mudah percaya dengan apa yang kita kenal dan dapat di dunia digital,” tambah Azizah.
Pengguna media sosial, sampai Januari 2022 tercatat jumlahnya lebih dari 191 juta dan akan terus bertambah setiap harinya sampai hari ini. Dari data tersebut, juga tercatat pengguna berusia rata-rata 16-25 tahun. Sedikitnya setengah dari jumlah pengguna sosial media tersebut, mengalami penipuan akibat rekam jejak digital yang mencatat data pribadinya sehingga di salah gunakan.