Siswa Maluku - Papua Dapat Pelatihan Tentang Berekspresi di Media Sosial dari Kemenkominfo

Iman Firmansyah Suara.Com
Rabu, 28 September 2022 | 12:00 WIB
Siswa Maluku - Papua Dapat Pelatihan Tentang Berekspresi di Media Sosial dari Kemenkominfo
Ilustrasi media sosial (Pexels.com/Lisa Fotia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kemenkominfo kembali memberikan pelatihan pada generasi muda Papua - Maluku tentang Berekspresi di Media Sosial, Bebas namun Terbatas, Rabu (28/9/2022). Pelatihan ini dilakukan secara virtual dan diikuti para peserta dari Ternate, Sorong, Jayapura, dan Maluku dengan nonton bareng di sekolah masing-masing di jam 10.00 - 12.00 WIT, kurang lebih 120 menit.

Diikuti lebih dari 300 peserta, pagi kemarin diisi oleh Fithrianti ST (Digital Nomad, Individual Consultant), Chris Jatender (Kaprodi TI), dan Sri Rahma Dani (Dokter), serta di moderatori oleh Patria Prathama. Menjabarkan tentang sudut pandang mereka dari kecakapan, budaya, dan etika tentang Berekspresi di Media Sosial, bebas namun Terbatas.

Masyarakat Indonesia di seluruh kalangan serta umur, sudah sangat akrab dengan dunia digital. January 2022, data mencatat ada 191 juta masyarakat indonesia yang menggunakan sosial media dan ada 204,7 juta pengguna media digital segala platform. Ini lebih dari 73% populasi masyarakat di indonesia dan akan terus bertambah setiap harinya sampai hari ini.

Beragam warna dan kemudahan dirasakan seluruh masyarakat. Dari mencari informasi sampai berekspresi membangun citra serta karakter pribadi di mata masyarakat sesama pengguna media digital. Hal ini lumrah saat ini, namun kita tetap punya etika dan norma yang harus ditaati serta diikuti agar tidak terlewat batas. Bebas namun terbatas.

Baca Juga: Wajah Wasit Indonesia vs Curacao Mirip Jokowi, Netizen Heboh: Pak Jokowi Jadi Wasit Keren Juga

Pengguna media digital beragam umur dan profesi tentunya. Awalnya saat kita kenal dengan media digital, kita sama-sama merasa kalau ini media yang memberikan kita ruangan sendiri untuk bebas berekspresi. Seiring berjalannya waktu, tentunya ada etika dan norma yang perlu kita perhatikan sebagai batasan ekspresi yang kita bagikan di media digital. Segala umur sudah mulai bisa mengakses, hal tersebut salah satu pertimbangan tentang batasan di media digital.

Berekspresi di media sosial, sama juga dengan berbudaya dan berinteraksi dengan masyarakat Indonesia lainnya, Chris Jatender menjelaskan. “Dunia digital adalah ruang kita sekarang yang isinya budaya dan tempat kita berinteraksi dengan penuh martabat. Untuk itu, semua bebas berekspresi namun tetap perlu ada pertanggungjawabannya secara etika, budaya, dan hukum,” jelas Chris

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI