Suara.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma mengapresiasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2021.
Gusma berharap, pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan PMI, yang merupakan pahlawan devisa dan memerangi sindikasi PMI ilegal, yang saat ini dinilainya masih masif.
“Predikat WTP ini merupakan bukti bahwa selama ini BP2MI bekerja serius menyelesaikan berbagai persoalan kompleks terkait pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI),” dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Gusma menilai, dengan tanggung jawab yang diembannya, anggaran bagi BP2MI sebaiknya ditambah di waktu-waktu yang akan datang.
Baca Juga: Pemerintah Tugaskan Kepolisian Perkuat Kerja Sama dengan BP2MI terkait Kasus TPPO
"Tanggung jawab BP2MI adalah menjaga dan melindungi pekerja migran Indonesia, termasuk memerangi sindikasi PMI Ilegal yang sangat masif," lanjutnya.
Gusma menyebut, anggaran tahun 2021 bagi BP2MI sebesar Rp316 miliar dan tahun ini sebesar Rp304 miliar. BP2MI memperoleh anggaran sekitar Rp300 miliar per tahunnya.