Restorasi Ekosistem Jadi Cara Desa di Kalimantan Tengah Manfaatkan Hutan Secara Berkelanjutan

Risna Halidi Suara.Com
Minggu, 18 September 2022 | 23:35 WIB
Restorasi Ekosistem Jadi Cara Desa di Kalimantan Tengah Manfaatkan Hutan Secara Berkelanjutan
Ilustrasi hutan. [pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga dan memanfaatkan hutan secara berkelanjutan. Hal ini tercermin dari semakin banyak desa yang mengimplementasikan program perhutanan sosial di sekitar mereka.

Salah satunya adalah sebuah desa di Kabupaten Katingan yang terletak di Kalimantan Tengah. Kabupaten tersebut memiliki Hutan Desa seluas lebih dari 10 ribu hektar yang dikelola oleh masyarakat.

Untung bisa memanfaatkan hutan secara bijak, dibentuklah inisiatif restorasi ekosistem bertajuk Katingan Mentaya Project (KMP). Salah satu desa pemegang Hak Pengelola Hutan Desa  (HPHD) dari KLHK adalah Desa Tampelas seluas 6.303 hektar.  

Dikatakan General Field Manager PT Rimba Makmur Utama (RMU) - Taryono Darusman, dulu banyak warga desa Tampelas yang berprofesi sebagai penebang liar.

Baca Juga: Banjir Rendam Ribuan Rumah di Palangka Raya

Hal itu diamini oleh Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa Tampelas - Sumber. Sumber mengatakan, selama puluhan tahun, warga Tampelas menggantungkan hidupnya dari menebang kayu di hutan.

"Kegiatan yang awalnya  tidak bersifat eksploitatif ini kemudian menjadi eksploitatif dan cenderung merusak karena pohon-pohon yang berusia relatif muda pun ikut ditebang," kata Sumber dikutip dari siaran pers, Minggu (18/9/2022).

Namun kemudian pemerintah memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pelaku illegal logging. Dari situ, bangak warga kemudian beralih menjadi petani dan nelayan.

"Namun mereka sering mengalami kesulitan karena cuaca yang tidak menentu. Inilah dasar dari komitmen kami di Tampelas untuk melestarikan hutan di sekeliling desa kami melalui program Perhutanan Sosial yang dicetuskan oleh Pemerintah melalui KLHK," kata Sumber.

Saat ini, total ada tiga desa di sekeliling wilayah kerja KMP yang telah mengimplementasikan perhutanan desa melalui izin HPHD atas fasilitasi PT RMU dan mitra pendampingnya.  

Baca Juga: Miris, Remaja Berusia 12 Tahun Jadi Pelaku Pemerkosaan Gadis ABG di Hutan Kota Jakarta

Selain itu, ada tiga desa lain yaitu Desa Tewang Kampung, Perigi, dan Tumbang Bulan - yang sedang dalam proses perolehan perizinan dan difasilitasi dengan total luas hutan sekitar 14.000 hektar.  

"Antusiasme warga untuk mengelola kawasan hutan ini sangat menggembirakan, karena menunjukkan semakin tingginya semangat dan kesadaran warga desa untuk mendapatkan manfaat dari hutan dengan cara yang lestari," tambah Taryono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI