Kominfo Adakan Pelatihan untuk Lebih Waspada dengan Rekam Jejak Digital

Iman Firmansyah Suara.Com
Senin, 05 September 2022 | 09:00 WIB
Kominfo Adakan Pelatihan untuk Lebih Waspada dengan Rekam Jejak Digital
Ilustrasi curhat di media sosial (Freepik/Rawpixel.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kominfo kembali memberikan pelatihan pada generasi muda Papua - Maluku tentang Waspada dengan Rekam Jejak Digital, Senin (5/9/2022).

Pelatihan ini dilakukan secara virtual dan diikuti para peserta dari Ternate, Sorong, Jayapura, dan Maluku dengan nonton bareng di sekolah masing-masing di jam 10.00 - 12.00 WIT, kurang lebih 120 menit. Diikuti lebih dari 400 peserta, pagi kemarin Moch Ilham Faris Baladraf(CEO Satmaka Raharja Group), Nur Rahma Yenita (Kepala Program Studi Teknik Elektro STTI dan Praktisi Pendidikan), dan Ikhsancolly (Profesional Photographer) menjabarkan tentang sudut pandang mereka dari kecakapan, budaya, dan etika tentang Waspada dengan Rekam Jejak Digital yang di moderatori oleh Eddie Bingky.

Hadirnya media digital ditengah masyarakat memang memiliki plus minus, antara kemudahan dan kesulitan yang berjalan beriringan. Kemudahan akses dan mendapatkan informasi, namun kesulitan menjaga privacy atau ranah pribadi dalam media digital.

Rekam jejak digital di internet memang sudah menjadi senjata ampuh untuk beberapa pihak yang memerlukan, namun macam dua mata pisau yang juga dimanfaatkan oleh beberapa pihak. Berangkat dari situ, sejalan dengan penjelasan Ilham Faris dalam paparannya di pelatihan webinar kemarin untuk anak-anak Papua Maluku.

Baca Juga: Memanfaatkan Inovasi Digital, Jaris & K Terapkan Ambience Lighting Hasilkan Nuansa Dramatis

Ilham Menjelaskan, dalam media digital, ada yang disebut dengan jejak digital aktif dan pasif. Intinya, jika jejak digital aktif, pemilik data secara sadar memang membagikan data pribadinya di media digital melalui formulir atau sosial media yang disaksikan khalayak banyak sehinga ada jejak digital untuk hal tersebut. Namun, beda dengan jejak digital pasif. Pemilik data secara tidak tahu tentang data pribadinya dikumpulkan oleh khalayak, sehingga ada jejak digital yang diluar kontrol pemilik.

“Memang tidak ada yang aman di dunia digital, justru kita yang wajib untuk mengamankan milik kita sendiri. Serta, selalu berfikir kritis dengan tidak mudah percaya dengan apa yang kita kenal dan dapat di dunia digital,” ucap Ilham.

Pengguna media sosial, sampai januari 2022 tercatat jumlahnya lebih dari 191 juta dan akan terus bertambah setiap harinya sampai hari ini. Dari data tersebut, juga tercatat pengguna berusia rata-rata 16-25 tahun. Sedikitnya setengah dari jumlah pengguna sosial media tersebut, mengalami penipuan akibat rekam jejak digital yang mencatat data pribadinya sehingga di salah gunakan.

Nur Rahma Yenita juga menjelaskan etiket dalam paparannya di webinar pelatihan untuk masyarakat atau generasi muda Papua - Maluku. “Kita memiliki ruang lingkup beretika dimanapun, khususnya dunia digital. Kesadaran, untuk melakukan sesuatu secara sadar dan memiliki tujuan tertentu, lalu tanggung jawab untuk menerima konsekuensi dari perbuatan yang dilakukan,” jelas Rahma.

Baca Juga: Hacker Balas Kominfo Stop Jadi Idiot, Sukamta PKS Ke Menkominfo: Yang Baca Agak Malu Pak, Kok Jadi Ledekan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI