Wujudkan Keadilan Sosial dalam Demokrasi, AKKMI Usulkan i-Voting bagi Pelaut pada Pemilu 2024

Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:46 WIB
Wujudkan Keadilan Sosial dalam Demokrasi, AKKMI Usulkan i-Voting bagi Pelaut pada Pemilu 2024
Ilustrasi pelaut, kapal laut. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Secara geografis, Indonesia terletak di antara simpangan 2 samudera dan 2 benua, memiliki 17.504 pulau, dengan luas total sekitar 7,81 juta kilometer persegi. Adapun dari total luas wilayah tersebut, 5,8 juta kilometer persegi adalah perairan dan sekitar 2,01 juta kilometer persegi berupa daratan.

"Berdasarkan data Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan, maka pada 16 September 2021, terdapat 1,2 juta pelaut Indonesia. Ini merupakan jumlah yang besar karena jumlah pemilih dalam pemilu tahun 2019 sekitar 158 juta orang, atau hampir 1% dari total WNI yang memiliki hak pilih berprofesi sebagai pelaut," ujar pengurus DPP Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI), Marcellus Hakeng, Rabu (31/8/2022).

Pelaksanaan Pemilu 2024 kurang dari dua tahun lagi. Tahapan pendaftaran partai politik peserta pun sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat awal Agustus 2022.

Menurut Hakeng, saat ini masih dibutuhkan peran dan kehadiran negara agar demokrasi Pancasila bisa dirasakan oleh masyarakat maritim Indonesia.

Baca Juga: Kemenhub Serahkan Sertifikat BST dan Jaket Keselamatan ke Ratusan Pelaut

"Kesulitan para anak buah kapal mendapatkan haknya dalam memberikan suara saat berlangsungnya pemilu adalah satu kendala demokrasi, setidaknya sampai pemilu 2019," jelasnya.

Oleh sebab itu Hakeng mengusulkan, agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat dilakukan secara i-voting. Cara itu bukan hanya untuk memberi akses kemudahan bagi para pelaut, tapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Pelaksanaan pemilu secara digital adalah satu aspek yang patut dikaji, sebagai salah satu alternatif guna percepatan penjabaran prinsip mewujudkan keadilan sosial dalam demokrasi Pancasila," terangnya.

i-Voting adalah proses pemilihan umum yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi internet, dimana proses pemberian suara bisa dilakukan dimana saja, tanpa harus mengumpulkan pemilik suara di satu tempat.

"i-Voting juga memperbesar peluang partisipasi pemilih. Jika dalam sistem pemilu konservatif pemilih harus datang ke lokasi TPS untuk memberikan suaranya, hal ini tentunya akan menyulitkan bagi pelaut. Dengan konsep i-voting, maka pemilih tidak harus datang ke TPS. mereka bisa memberikan pilihannya dari mana saja, sehingga akan membuka ruang partisipasi yang luas," jelasnya.

Baca Juga: STIP Jakarta Gandeng UGM Buka Prodi S2, Upaya Tingkatkan Kualitas Riset Pelaut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI