Penipuan Bermodus Romansa Jadi Kasus yang Banyak Dilaporkan ke Bea Cukai

Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:15 WIB
Penipuan Bermodus Romansa Jadi Kasus yang Banyak Dilaporkan ke Bea Cukai
Penipuan Bermodus Romansa Jadi Kasus yang Banyak Dilaporkan ke Bea Cukai. (Dok: Bea Cukai)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di awal tahun 2022, viral di platform media sosial TikTok sebuah sound dengan lirik "Adek, cinta tak selamanya indah, Dek." Sound yang kerap disandingkan dengan video kisah percintaan remaja yang baru mengenal manisnya cinta ini, nampaknya bisa menggambarkan salah satu modus penipuan yang kerap digunakan para kriminal di dunia maya, yaitu modus romansa.

Penipuan dengan menggunakan modus romansa menjadi salah satu kasus yang banyak dilaporkan ke Bea Cukai, instansi pemerintah yang namanya sering dicatut oleh para penipu. Berdasarkan laporan contact center Bravo Bea Cukai 1500225 dan media sosial BeaCukaiRI periode Juli 2022, terdapat 215 kasus penipuan yang menggunakan modus ini. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 27,98 persen dibandingkan periode sebelumnya, yaitu 168 kasus penipuan.

Pelaku penipuan yang melancarkan modus ini umumnya mendekati korban melalui perkenalan secara online lewat media sosial atau dating app. Kemudian pelaku melakukan komunikasi secara intens dan menjalin hubungan asmara dengan korbannya, hingga akhirnya berjanji akan mengirim hadiah kepada korban. Banyak juga ditemukan kasus dengan pelaku yang mengaku sebagai orang asing atau tinggal di luar negeri dan mengabarkan bahwa akan menemui korban ke Indonesia sambil membawa hadiah. Selanjutnya, hadiah tersebut dikabarkan disita oleh petugas Bea Cukai di bandara dan korban atau penerima hadiah harus mentransfer sejumlah uang ke suatu rekening pribadi agar barang tersebut bisa keluar dan pengirim barang tidak ditahan petugas.

"Hal ini tentunya bertolak belakang dengan cara kerja petugas Bea Cukai di lapangan dalam menangani barang kiriman atau barang bawaan penumpang. Petugas Bea Cukai tidak melakukan penahanan atas penumpang yang tidak menyelesaikan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang yang dibawa. Petugas hanya akan menahan barang hingga kewajiban kepabeanan diselesaikan, sedangkan pemilik barang dapat melanjutkan perjalanan," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.

Baca Juga: Anak Nia Daniaty Kembalikan Duit Penipuan, Pengacara: Itu di Luar 225 Korban

Ia pun menegaskan bahwa jika mendapat informasi barang kiriman yang tertahan Bea Cukai, ada baiknya periksa status barang kiriman pada www.beacukai.go.id/barangkiriman. Jika pelaku tak dapat menunjukkan nomor resi, sehingga barang tak bisa dilacak, bisa dipastikan ini adalah modus penipuan. Selain itu, baik untuk penyelesaian kewajiban atas barang kiriman dan barang bawaan penumpang, Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran bea masuk dan PDRI ke rekening pribadi, karena pembayaran untuk penerimaan negara dikirim menggunakan kode billing.

Hatta pun mengimbau masyarakat agar dapat mengambil waktu lebih untuk mengonfirmasi jika ada permintaan pembayaran yang berkaitan dengan pajak, bea masuk, dan cukai. "Kami menyarankan jika ada indikasi bahwa Anda menjadi korban penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, lebih banyak mengambil waktu berpikir sebelum membuat keputusan, setidaknya tiga hari. Pada jeda waktu itulah, silakan berkomunikasi dengan Bea Cukai, meminta saran keluarga, dan memverifikasi informasi yang diberikan penipu. Berhati-hatilah dalam menjalin pertemanan di dunia maya dan waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai!" ujarnya.

Untuk mengonfirmasi atau melaporkan pengaduan atas penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dapat melalui contact center Bea Cukai di 1500225 dan email [email protected]. Bisa juga melalui media sosial berikut, fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai dan Instagram @BeaCukaiRI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI