Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali menyelenggarakan webinar pada Selasa (30/8/2022) kemarin. Kegiatan yang mengusung tema “Bijak Bersosmed Tanpa Cyberbullying” ”ini dilakukan secara daring dengan diikuti oleh lebih dari 350 partisipan. Menariknya, partisipan dari kaum muda milenial, yang mana siswa-siswi dari SMPN 6 Jayapura & SMAN 2 Sorong.
Mereka mengadakan kegiatan “nonton bareng” di kelas untuk mengikuti pelatihan ini. Webinar ini berlangsung kurang lebih 120 menit, di moderatori oleh Eddy Binky, serta narasumber-narasumber yang sudah ahli dibidangnya; Nur Rahma Yunita (Dosen Sekolah Tinggi Tekhnologi Indonesia), Yulia Dian CK (Social Media Specialist, Writer), dan Fandy Ahmad (Pekerja Seni & Wiraswasta).
Pengguna aktif media digital di Indonesia saat ini telah mencapai 191 juta orang, terpaut data pada Januari 2022, dan angka ini akan selalu naik setiap tahunnya. Beragam macam konten telah diproduksi oleh para penggiat atau konten kreator dari platform media digital masing-masing. Tidak sedikit konten-konten yang dibuat menyalahi aturan, tidak adanya batas privasi, melanggar hak cipta dan karya intelektual, serta menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
Tidak sedikit pula, para pengguna yang memanfaatkan media digital sebagai ladang kejahatan, yang sering kita sebut Cibercrime. Banyak juga para pengguna yang mendapatkan penghinaan secara fisik atau lainnya secara online, yang sering kita sebut cyberbullying. Adanya program pelatihan ini Kemenkominfo ingin anak-anak muda Indonesia bisa menjadi pengguna media sosial yang bijak dalam bersosmed serta tanpa cyberbullying sehingga konten-konten yang dihasilkan lebih taat peraturan, beragam dan sesuai dengan norma yang berlaku. Untuk itu materi yang diberikan oleh para narasumber berasal dari beragam sudut pandang, seperti budaya, etika, dan keamanan.
Baca Juga: Viral Akun Anonim Sebar 1,3 Miliar Data Sim Warga Indonesia, Kominfo: Tidak Berasal dari Kami
Nur Rahma Yenita dalam paparannya menjelaskan, tentang budaya bermedia digital merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan. Ruang lingkup berbudaya di media digital, tidak jauh dari budaya pancasila, digitalisasi budaya, mencintai produk dalam negri, dan hak-hak digital.
Sebagai masyarakat yang sama-sama sebagai pengguna media digital, kita juga harus menyadari banyak hal. “Orang dibalik akun sosial media juga memiliki perasaan, jadi sudah sepantasnya kita menjaga hati dan tangan untuk tidak mudah menuliskan komentar yang menjurus pada cyberbullying. Sebagai sesama pengguna, kita juga harusnya memiliki empati. Hal ini untuk menyadarkan kita untuk menjaga perasaan orang lain,” ungkap Rahma.