Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali memberikan pelatihan pada generasi muda Papua - Maluku tentang Waspada dengan Rekam Jejak Digital, Kamis (18/8/2022).
Pelatihan ini dilakukan secara virtual dan diikuti para peserta dari Ternate, Sorong, Jayapura, dan Maluku dengan nonton bareng di sekolah masing-masing di jam 10.00 - 12.00 WIT dan dihadiri oleh berbagai narasumber seperti Yulia Dian CK (Social Media Specialist, Writer), Chris Jatender (Kaprodi STTI), dan Sri Rahma Dani (Dokter) yang menjabarkan tentang sudut pandang mereka dari kecakapan, budaya, dan etika tentang Waspada dengan Rekam Jejak Digital.
Hadirnya media digital ditengah masyarakat memang memiliki plus minus, antara kemudahan dan kesulitan yang berjalan beriringan. Kemudahan akses dan mendapatkan informasi, namun kesulitan menjaga privacy atau ranah pribadi dalam media digital. Rekam jejak digital di internet memang sudah menjadi senjata ampuh untuk beberapa pihak yang memerlukan, namun macam dua mata pisau yang juga dimanfaatkan oleh beberapa pihak.
Chris Jatender menjelaskan, dalam media digital, ada yang disebut dengan jejak digital aktif dan pasif. Intinya, jika jejak digital aktif, pemilik data secara sadar memang membagikan data pribadinya di media digital melalui formulir atau sosial media yang disaksikan khalayak banyak sehinga ada jejak digital untuk hal tersebut. Namun, beda dengan jejak digital pasif. Pemilik data secara tidak tahu tentang data pribadinya dikumpulkan oleh khalayak, sehingga ada jejak digital yang diluar kontrol pemilik.
Baca Juga: Setelah PLN, Kini 26 Juta Data Riwayat Browsing Pengguna Indihome Diduga Bocor di Forum Hacker
“Memang tidak ada yang aman di dunia digital, justru kita yang wajib untuk mengamankan milik kita sendiri. Serta, selalu berfikir kritis dengan tidak mudah percaya dengan apa yang kita kenal dan dapat di dunia digital,” ujar Chris.
Sementara itu Yulia menuturkan, kita memiliki ruang lingkup beretika dimanapun, khususnya dunia digital. Kesadaran, untuk melakukan sesuatu secara sadar dan memiliki tujuan tertentu, lalu tanggung jawab untuk menerima konsekuensi dari perbuatan yang dilakukan.
“Ada perbedaan antara etika dan etiket sebenernya, sering disalah artikan oleh banyak orang. Etika, semacam sistem nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya. Ini berlaku untuk individu. Namun etiket, berbeda. Etiket sendiri adalah Tata cara individu berinteraksi dengan individu lain atau dalam masyarakat. Nah, hal ini tidak berlaku untuk individu melainkan dua arah yang mana jika individu berinteraksi atau berkomunikasi dengan orang lain,” tambah Yulia.
Selain etika dan etiket, Yulia juga menjelaskan bahwa pentingnya paham tata krama dalam berinternet. “Karena kita harus selalu menyadari bahwa kita berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan yang lain, bukan sekedar dengan deretan karakter huruf di layar monitor, namun dengan karakter manusia sesungguhnya,” jelas Yulia.
Baca Juga: Kominfo Panggil Manajemen Telkom Usut Dugaan Kebocoran Data Indihome