Kominfo Gelar Pelatihan untuk Generasi Muda Maluku-Papua Agar Mewaspadai Hoaks di Media Sosial

Iman Firmansyah Suara.Com
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 22:03 WIB
Kominfo Gelar Pelatihan untuk Generasi Muda Maluku-Papua Agar Mewaspadai Hoaks di Media Sosial
Ilustrasi hoaks, berita bohong (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Generasi muda Maluku-Papua mendapatkan pelatihan tentang “Periksa Fakta Sederhana” ketika mendapatkan informasi dari media digital dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu (10/8/2022).

Pelatihan tersebut dihadiri oleh Nur Rahma Yenita (Dosen/Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia) yang menjelaskan dari sudut pandang kecakapan digital, Sofia Sari Dewi (Fashion Director SofiaDewi.co, content Creator) dari sudut pandang etika digital, dan Adelita (Influencer) yang melengkapi pemaparan dari sudut pandang etika digital.

Diskusi virtual tersebut, dihadiri oleh kurang lebih 250 peserta dari siswa SMAS Sorong & SMPN 1 Ternate dengan nonton bareng, selama 120 menit dimulai dari 10.00 - 12.00 WIT. Para narasumber memaparkan pelatihan tentang pentingnya “Periksa Fakta Sederhana” agar anak-anak Maluku-Papua #MakinCakapDigital.

Berangkat dari kemudahan mendapatkan informasi yang diperoleh para pengguna media digital di seluruh dunia, lalu maraknya berita hoaks dimana-mana yang semakin menghawatirkan. Menarik simpatik Kominfo untuk mengadakan pelatihan mengenai “Periksa Fakta Sederhana” di ranah digital, khususnya para generasi muda Maluku - Papua.

Baca Juga: Viral Wanita Pakai Banyak Barang Mewah, Netizen Dibuat Kaget ketika Dikasih Tahu Asalnya Darimana

Jenis penipuan atau Hoaks di media sosial beragam macamnya, jumlah korban pun bertambah setiap harinya tanpa pandang umur. Pentingnya memeriksa fakta sebelum menyebarkan berita dan ambil tindakan dari sebuah informasi yang diterima, menjadi suatu hal sederhana namun sering terlupakan untuk sebagian orang.

Data Kominfo menyebutkan, sedikitnya ada 800.000 situs di Indonesia yang telah terindikasi sebagai penyebar informasi palsu. Tercatat juga, sedikitnya 132,7 juta orang menggunakan internet, dan menjadi korbannya. Dalam paparannya, Nur Rahma juga menjelaskan sedikitnya ada 3 penyebab gangguan informasi yang menghasilkan tersebarnya hoaks. Seperti konteks yang salah, konten tiruan, konten yang dimanipulasi, dan konten rekaan,” jelas Rahma.

Ia menjelaskan bahwa kita sebagai masyarakat yang punya hak menggunakan media digital, memang tidak sebebas yang difikirkan. Ada juga batasan dan norma yang harus kita taati dan ikuti. Hak kita sebagai pengguna media digital antara lain hak untuk berekspresi, hak untuk mengakses, dan hak untuk merasa aman dari konten yang kita ciptakan. "Namun, jelas ada hak ada juga tanggung jawab yang kita bawa sebagai pengguna media digital yakni menjaga reputasi orang lain dan menjaga keamanan nasional serta moral publik," imbuhnya.

Menambahkan dari sudut pandang etika, Adelita menjelaskan bahwa dengan beragam cara bijak untuk bertindak dalam menerima informasi di ranah digital, kita menyelamatkan banyak konten creator dari pembajakan dan berita miring dari ciptaan pihak tidak bertanggung jawab. “Semakin banyak orang yang paham akan cara-cara memeriksa fakta dari informasi yang diterima tentu akan semakin banyak masyarakat yang kebal akan hoaks di Indonesia,” tutur Adelita.

Baca Juga: Konser Musik Berujung Petaka, Unit Display Yamaha Mio Ambruk dari Atas Panggung Gegara Kena Senggol Penyanyi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI