Suara.com - Kasus penipuan yang terjadi di tengah masyarakat nampaknya akan selalu ada. Masyarakat diminta selalu mawas diri dan berhati-hati.
Kali ini telah ditemukan kasus penipuan dalam penjualan meterai elektronik, yaitu meterai elektronik yang dijual adalah palsu atau sudah pernah digunakan oleh orang lain sebelumnya. Hal ini tentu akan merugikan bagi pembelinya, karena meterai tak lagi bisa digunakan.
Selain itu, kasus penjualan meterai palsu juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat, karena meterai elektronik merupakan suatu tanda pembayaran pajak atas dokumen elektronik.
Modus yang digunakan penipu biasanya dengan cara minta dokumen yang akan dibubuhkan meterai elektronik dalam format word. Padahal dokumen yang digunakan untuk dibubuhkan meterai elektronik hanya dapat berupa format pdf.
Jika ada penjual meterai elektronik yang meminta dokumen dalam bentuk selain pdf, sebaiknya dicurigai bahwa meterai yang dijual tidak asli.
Pembelian e-meterai sebaiknya langsung melalui distributor resmi dari Peruri dan menghindari pembelian melalui e-commerce. Beberapa distributor resmi yang terdaftar oleh Peruri diantaranya, PT Peruri Digital Security, PT Finnet Indonesia, PT Mitra Pajakku, PT Mitracomm Ekasarana dan Koperasi Pegawai Swadharma.
Selain melalui para distributor, masyarakat juga dapat membelinya melalui retailer resmi. Berdasarkan PMK Nomor 133 tahun 2021, harga meterai yang dijual melalui distributor sama, yaitu Rp10 ribu. Sedangkan harga yang dijual oleh retailer dapat di atas maupun di bawah harga kopur sesuai dengan layanan yang ditawarkan.
Para pengguna meterai elektronik diimbau untuk melakukan validasi setelah melakukan pembelian meterai elektronik, demi memastikan produk yang dibeli adalah asli. Hal ini juga sangat penting dilakukan, jika kita menerima dokumen dari pihak yang lain yang meminta meterai elektronik.
Cara mengecek keaslian meterai elektronik dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya men-scan menggunakan aplikasi Peruri Scanner, mengklik gambar e-meterai pada aplikasi pdf reader atau menguploadnya pada website verifikasi pdf milik Peruri di https://verification.peruri.co.id/.
Baca Juga: Komitmen Bertransformasi Digital, Peruri Raih Champion INDI 4.0 Menuju Industri Smart Factory
“Perkembangan teknologi digital sangat membantu kita dalam melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk dalam pembayaran pajak atas transaksi elektronik melalui pengenaan bea meterai. Tetapi kita harus tetap waspada, karena pelaku kejahatan akan selalu ada. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Peruri telah menyediakan cara memvalidasi meterai elektronik salah satunya menggunakan aplikasi Peruri Scanner untuk melindungi penggunanya,” kata Fajar Rizki, Direktur Pengembangan Usaha Peruri.